Ini Cara Pindah Faskes Online Melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
22 Januari 2021 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ini Cara Pindah Faskes Online Melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketika akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan, peserta BPJS terlebih dahulu wajib berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
ADVERTISEMENT
Jika peserta memerlukan penangan lebih serius maka perserta diperbolehkan atau bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya yang bisa berikat fasilitas lebih baik.
Faskes sendiri adalah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar program tersebut. Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes baik untuk mendapatkan penangan lebih serius atau karena pindah domisili sekarang tidak perlu mendatangi langusng kantor BPJS Kesehatan.
Karena proses pindah faskes sudah bisa dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Sebelumnya untuk bisa mengganti faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN, Anda harus terlebih dahulu mendownload lalu mendaftarkan data diri Anda di aplikasi tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Ketahui juga fitur canggih terbaru dari aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan yang bisa dibaca selengkapnya, disini!
ADVERTISEMENT