Jangan Panik Dulu, Ketahui 6 Penyebab Transaksi Kartu Kredit Ditolak

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
27 April 2021 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jangan Panik Dulu, Ketahui 6 Penyebab Transaksi Kartu Kredit Ditolak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kartu kredit sudah digunakan banyak orang, mulai dari orang dewasa, para pebisnis, karyawan hingga anak kuliah sekalipun. Hal ini dikarenakan kartu kredit menjadi alat transaksi yang sangat mudah dilakukan, tinggal gesek, masukkan PIN kemudian barang belanjaan bisa langsung dibawa pulang.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi, kartu kredit sering mengadakan promo, mulai dari diskon, cashback, poin dan sebagainya.
Tak heran, jika saat ini tak sedikit orang yang mengajukan kartu kredit guna memenuhi kebutuhannya. Bak mendapat durian runtuh, itulah yang kerap kali Anda rasakan saat pengajuan kartu kredit diterima.
Tapi, kasus durian runtuh tidak selalu terjadi di kehidupan nyata. Terkadang, Anda harus menerima kenyataan pahit dimana kartu kredit tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Panik? Sudah pasti, terutama saat kartu kredit tiba-tiba error saat hendak digunakan untuk bertransaksi.
Daripada rasa panik bertambah, lebih baik ketahui beberapa penyebab transaksi kartu kredit ditolak. Simak ulasannya berikut yang telah dirangkum Cermati.com ini!
ADVERTISEMENT
Ketahui Penyebab Transaksi Kartu Kredit Ditolak
1. Salah memasukkan PIN
Melakukan kesalahan saat sedang terburu-buru adalah hal yang wajar, dan ini juga sering terjadi saat ingin bertransaksi di suatu merchant. Karena ingin cepat, Anda asal memasukkan PIN ke mesin EDC.
Dan ketika PIN yang dimasukkan salah, transaksi otomatis akan ditolak dan pembayaran pun gagal.
Kode PIN ini sifatnya sangat sensitif, jadi tidak boleh asal-asalan apalagi karena sudah terintegrasi dengan sistem. Jika kesalahan tersebut terjadi sampai 3 kali, maka kartu kredit akan langsung diblokir.
Cobalah lebih berhati-hati saat memasukkan PIN kalau Anda tidak mau dirugikan oleh kesalahan sendiri. Kalau PIN dirasa terlalu sulit, tak ada salahnya dicatat.
ADVERTISEMENT
2. Salah memasukkan kode CVV
Jika kode PIN dibutuhkan untuk transaksi offline di merchant-merchant yang menerima pembayaran kredit, maka kode CVV dibutuhkan untuk transaksi online.
Kode CVV ini biasanya dimasukkan bersamaan dengan 16 digit angka yang tertera pada halaman depan kartu kredit agar transaksi online disetujui.
Jika Anda salah memasukkan kode CVV, transaksi otomatis akan ditolak. Anda juga harus menginput ulang 16 digit angka beserta kode CVV sampai benar agar transaksi diterima, dan status pembelian online Anda berubah menjadi berhasil.
3. Belum melunasi over limit di bulan sebelumnya
Transaksi masih tetap ditolak? Bisa jadi karena Anda lupa membayar tagihan overlimit yang terjadi pada bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Jadi pihak bank terpaksa membekukan transaksi Anda untuk sementara waktu sebelum overlimit itu dibayarkan sampai lunas.
Ini adalah hal yang wajar karena bank sendiri tidak mau memperbesar kerugian kalau seandainya masih mengizinkan Anda untuk bertransaksi.
Bukannya dibayar, yang ada Anda malah keasyikan belanja tapi lupa membayar tagihan.
Maka dari itu, bayarkan tagihan kartu kredit Anda beserta denda atau biaya overlimit saat tagihan jatuh tempo nanti.
Dengan demikian, Anda kembali diperkenankan untuk menggunakan kartu kredit dan menikmati fasilitas yang ditawarkan oleh kartu tersebut.
Baca artikel selengkapnya, disini!