Kemlu Buka Lowongan Kerja Jadi Perwakilan RI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2020 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah sulitnya mencari lowongan kerja sesuai minat di tengah pandemi seperti ini memang susah-susah gampang, tapi bukan berarti tidak ada yah!
ADVERTISEMENT
Walaupun kesulitan ekonomi sedang dialami dimana-mana, ternyata masih banyak perusahaan baik pemerintah dan swasta yang membuka kesempatan bekerja untuk para pencari kerja termasuk fresh graduate.
Datang dari pemerintah, akhirnya Kemlu (Kementerian Luar Negeri) membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi yang akan dijadikan sebagai pegawai setempat di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Di umumkan pada 1 Agustus 2020 lewat akun Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (@kemnaker), lowongan dari Kemlu ini membuka pendaftaran mulai dari 1-31 Agustus 2020.
Tertarik ingin mendaftar? Ini dia penjelasan lengkap proses seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi biar bisa lolos seleksi yang telah dirangkum oleh Cermati.com:
ADVERTISEMENT
Proses Seleksi, Syarat Umum dan Administrasi yang Perlu Diketahui
Dikuti dari pengumuman Kemlu Republik Indonesia No. 00052/KP/07/2020/24 penerimaan ini terbuka untuk warga negara yang memenuhi syarat untuk periode II TA 2020, ada beberapa tahap seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:
Untuk informasi persyaratan umum dan administrasinya adalah sebagai berikut:
Baca selengkapnya syarat dan cara pendaftaran di loker baru dari Kemlu, disini!