Milenial Berebut Daftar CPNS, Tapi Jabatan Ini Malah Mau Diganti Robot

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
6 Desember 2019 14:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Milenial Berebut Daftar CPNS, Tapi Jabatan Ini Malah Mau Diganti Robot
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cermati.com, Jakarta – Demi efisiensi dan efektivitas birokrasi, pemerintah memangkas beberapa jabatan yang ada di kementerian/lembaga. Kabarnya, posisi yang dihapus itu akan digantikan oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) alias robot.
ADVERTISEMENT
Kalau dihapus, artinya nanti tidak akan ada lagi jabatan eselon tersebut pada penerimaan CPNS ke depannya. Lalu, bagi yang sekarang menduduki jabatan itu, bakal dialihkan ke mana?
Lebih jelasnya, simak ulasan Cermati.com yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Jabatan di Kementerian dan Lembaga hanya Eselon I dan II
Berdasarkan info dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), jabatan yang akan ada di kementerian/lembaga nantinya hanya terbatas pada dua level saja, yakni eselon I dan II. Artinya, untuk jabatan Eselon III, IV, dan V akan dihilangkan.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB) No.393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. Beleid itu ditandatangani Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, pada 13 November 2019.
ADVERTISEMENT
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Presiden RI (Joko Widodo) pada sidang Paripurna MPR, 20 Oktober 2019 telah menyampaikan pidato pelantikan yang salah satu arahannya adalah perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 level,” tulis dalam surat edaran KemenPAN-RB.
Tugas jabatan eselon I, II, III, IV, dan V
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB, jabatan struktural yang disebut eselon yang terdiri dari 8 jenjang eselon PNS ini, berikut tugas dari posisi jabatan Eselon I, II, III, IV, dan V:
ADVERTISEMENT
Baca artikel selengkapnya di sini.