UMP Naik Tahun 2020, Ini Besaran Gaji Karyawan se-Indonesia

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
28 Oktober 2019 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UMP Naik Tahun 2020, Ini Besaran Gaji Karyawan se-Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Cermati.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 naik 8,51% dari jumlah gaji yang diberikan kepada pekerja formal di masing-masing wilayah atau provinsi.
ADVERTISEMENT
Kenaikan ini tentu jadi angin segar bagi para pekerja yang bergaji di batas UMP. Dengan gaji yang otomatis naik, maka penghasilan setiap bulannya bertambah.
Baca Juga: Biar Cepat Dapat Kerja, Kamu Perlu Lakukan 8 Tips ini
Tapi kenaikan UMP ini tidak lantas sama dengan kenaikan upah minimum di provinsi lain. Jumlah pastinya akan ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi.
Namun kenaikannya tidak boleh kurang dari yang ditetapkan Kemenaker, tapi boleh lebih tinggi dari itu tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing provinsi.
Untuk melihat daftar kenaikan UMP se-Indonesia, baca artikel selengkapnya di sini.