21 Tahun Hilang Kontak, TKI asal Indramayu Bakal Pulang ke Tanah Air

Konten Media Partner
26 April 2019 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wastini binti Tasir Alwi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)
ciremaitoday.com, Indramayu, - Wastini binti Tasir Alwi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang sempat tertahan selama lebih dari 21 tahun di Arab Saudi, dikabarkan akan dipulangkan ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Juwerih, adik kandung Wastini mengatakan, kakaknya akan dipulangkan oleh KBRI Riyadh pada Sabtu (27/4). Pasalnya, pada 16 April lalu, keluarga dihubungi oleh staf KBRI Riyadh terkait pemulangan Wastini. Terlebih, permasalahan dengan majikannya sudah selesai.
Mendengar kabar tersebut, Juwerih beserta keluarganya merasa bahagia karena penantian sejak kecil ingin bertemu dengan ibunya dalam waktu dekat akan terwujud.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah sudah mengabulkan doa saya dan segera mewujudkan penantian saya sejak lama ingin berkumpul bersama ibu," katanya saat ditemui, Jumat (26/4).
Juwerih juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu menemukan dan akan memulangkan ibunya ke kampung halamannya Blok Buyut Gading, RT 004, RW 001, Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan terima kasih kepada SBMI Indramayu, Kemlu, dan KBRI Riyadh yang sudah membantu menemukan dan akan memulangkan ibu," kata Juwerih.
Wastini berangkat ke Arab Saudi pada 10 Oktober 1998 melalui PT Firhada Jaya Labour Supplier dan dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada majikan bernama Gosim Hamada Al-Paras yang berdasarkan amplop surat yang dikirim Wastini beralamat di Domat, Al Jadal, Firesta, Al Jouf, KSA.
Sejak tahun 2008 sampai 2019, Wastini hilang kontak dengan keluarga. Ternyata, selama 21 tahun Wastini tidak bisa pulang karena memang tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya. Selama itu pula, ia tidak pernah menerima gaji dari majikannya.
Pada 10 Januari 2019, Juwerih, anak tunggal Wastini dengan didampingi suaminya membuat pengaduan terkait permasalahan orang tuanya ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat pengaduan dari keluarga Wastini, SBMI Indramayu membuat pengaduan resmi ke Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri di Jakarta, pada 22 Januari 2019.
Dengan dibantu kepolisian setempat Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh berhasil bertemu Wastini dan majikannya pada 11 Februari 2019. Dalam pertemuan tersebut pihak KBRI Riyadh meminta majikan agar pada akhir bulan Februari Wastini diserahkan ke kantor KBRI.
Namun, setelah akhir Februari 2019 pihak majikan belum juga menyerahkan Wastini. Pada 12 Maret 2019 Tim KBRI Riyadh melakukan upaya penjemputan ke rumah majikan Wastini di kota Daumatul Jandal, sekitar 900 km dari Riyadh. (*)
Penulis : Tomi Indra Priyanto