ASTRA Tol Cipali Beberkan Dampak Kendaraan Kelebihan Muatan dan Sanksinya

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Melalui alat imbang WIM, salah satu kendaraan yang melintas di tol Cipali kedapatan membawa muatan berlebih.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Melalui alat imbang WIM, salah satu kendaraan yang melintas di tol Cipali kedapatan membawa muatan berlebih.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – ASTRA Tol Cipali operator jalan tol Cikopo – Palimanan (Cipali) membeberkan dampak kendaraan kelebihan muatan berikut sanksinya. Salah satu dampaknya adalah usia jalan yang lebih cepat rusak dan kecelakaan terutama tabrak belakang.
ADVERTISEMENT
General Manajer Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo mengatakan, tercatat sebanyak 32 persen kecelakaan disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan usia jalan menjadi lebih pendek.
“32 persen kecelakaan karena kelebihan muatan dan perbaikan jalan yang biasanya dilakukan setiap 2 tahun sekali menjadi setiap tahun,” katanya saat melakukan operasi Overdimension dan Overload (ODOL) menggunakan teknologi Weight in Motion (WIM) di gate tol Palimanan, Senin (8/08/2022).
Ia mengaku, setiap operasi ODOL diadakan baik di rest area dan di Gate Palimanan setidaknya sebanyak 30 kendaraan terjaring.
“Setiap mengadakan penertiban sekitar 30 kendaraan kedapatan kelebihan muatan,” imbuhnya.
Ia menyatakan, kendaraan yang terjaring ODOL akan diberi sanksi tilang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Sanksi tilang dikoordinasikan dengan pihak terkait. Atau muatannya diturunkan. Untuk menjaga infrastruktur operasi akan digelar rutin setiap bulan,” ujarnya.
WIM sendiri merupakan teknologi semacam alat timbang digital untuk mengetahui berat kendaraan, berikut dimensi kendaraan dan nomor polisi kendaraan. Semua data akan tercatat dan dapat di print out untuk penindakan.
“Alat timbang WIM yang dipasang di Gerbang Tol Palimanan tidak hanya bisa mendeteksi beban kendaraan dan jenis kendaraan saja, namun juga teknologi WIM ini juga dapat membaca nomor polisi kendaraan sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penindakan. Operasi penindakan dengan pemasangan alat timbang WIM tidak hanya sekadar memberikan sanksi kepada pengemudi dan juga penyedia kendaraan namun juga memberikan edukasi bahwa kendaraan yang melebihi muatan tidak hanya membahayakan untuk kendaraan itu sendiri namun juga kepada pengguna jalan lain,” pungkasnya.(Juan)
ADVERTISEMENT