Bawaslu Kuningan Juara Iklan Layanan Masyarakat Pemilu 2019

Konten Media Partner
15 September 2019 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kabupaten Kuningan menjadi juara pertama dalam Lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang digelar Bawaslu Jawa Barat. Pengumuman juara disampaikan saat Rakor Evaluasi Tahapan Pemilu 2019, yang dipusatkan di Soreang Kabupaten Bandung. (Andry)
ciremaitoday.com, Bandung, - Lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang digelar Bawaslu Jawa Barat, akhirnya memutuskan Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai juara pertama. Lomba ini diikuti seluruh Bawaslu sewilayah Jabar, dengan penilaian yang telah dilakukan sejak dua bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kabupaten Kuningan berhasil mendapatkan nilai tertinggi dari seluruh peserta se-Jabar. Pengumuman juara disampaikan saat Rakor Evaluasi Tahapan Pemilu 2019, yang dipusatkan di Soreang Kabupaten Bandung.
Selain Bawaslu Kuningan, juara kedua diraih Bawaslu Kabupaten Bandung disusul juara ketiga oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Hal ini merupakan langkah Bawaslu Jabar, untuk memberi informasi terkait proses kepemiluan terhadap masyarakat.
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, Minggu (15/9), menyampaikan, rasa syukurnya atas anugerah yang diberikan Bawaslu Jabar. Sebab, capaian prestasi ini merupakan kerja keras semua pihak.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak. Khusunya para staf dan semua yang telah ikut berpartisipasi, hingga akhirnya Bawaslu Kabupaten Kuningan menjadi juara satu,” ungkapnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Jabar, Loly Suhenti menuturkan, bahwa ada beberapa aspek yang menjadi kriteria penilaian pada lomba iklan layanan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Penilaian itu mulai dari konten iklan hingga cara pengambilan gambar. Penilaian juga ada ukurannya, dan harus sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan,” ujarnya.
Ia menilai, perlombaan ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai pesan mengenai proses pemilu.
“Konten yang disajikan bisa ajakan, himbauan, atau larangan-larangan dalam tahapan pemilu. Pesan dengan audio visual tentu akan berdampak luas,” tutupnya. (*)
Penulis : Andry Yanto
Editor : Tomi Indra Priyanto