Bawaslu Kuningan Waspadai Pelanggaran Politik Uang Berbentuk e-Money di Pemilu

Konten Media Partner
12 Mei 2022 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mewaspadai potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money pada Pemilu 2024. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mewaspadai potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money pada Pemilu 2024. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini mewaspadai potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money. Hal ini terungkap usai kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman saat dimintai keterangan persnya, Kamis (12/5/2022), mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sejak awal, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran.
“Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” ungkapnya.
Setiap dugaan pelanggaran agar mewujudkan keadilan secara hukum atau ada kepastian hukum, lanjutnya, maka setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan bisa melakukan penelusuran dengan ilmu investigasi. Oleh sebab itu, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan.
ADVERTISEMENT
“Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” tandasnya.
Apalagi saat ini, pihaknya juga mewaspadai, adanya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang di era modern. Perlu ada kerja sama antar pihak dalam pengungkapan dugaan politik uang melalui e-money.
“Tadi dibahas juga kemungkinan terjadinya money politik modern. Sekarang kan sistem pemberian uang itu bukan saja konvensional, tapi sudah sistem finansial teknologi seperti salah satunya melalui e-money,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya disarankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK, OJK hingga Polri. Sebab lembaga tersebut telah memiliki sistem atau alat pelacak aliran dana berbasis digital.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini (money politik modern) akan menjadi tantangan dalam penanganan pelanggaran. Namun kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian, insya Allah Polri akan lebih optimal dalam membantu penyelesaian pelanggaran dengan modus-modus seperti itu,” tutupnya.(*)