BAZNAS Salurkan Dana ZIS Rp 3,1 Miliar

Konten Media Partner
9 Mei 2021 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan zakat, infak dan sedakah oleh BAZNAS Indramayu. (Istimewa/Diskominfo Indramayu)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan zakat, infak dan sedakah oleh BAZNAS Indramayu. (Istimewa/Diskominfo Indramayu)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menyalurkan dana zakat, infak dan sedakah (ZIS) kepada para mustahiq di Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
Pada tahap I dana ZIS yang disalurkan kali ini berjumlah Rp 3.181.410.000 dan secara simbolis diserahkan kepada para mustahiq di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu Mohamad Mudor menjelaskan, dana ZIS sebesar Rp 3,1 miliar yang disalurkan tersebut merupakan hasil dari penerimaan sampai dengan Kamis (6/5/2021) yang mencapai Rp 3.228.102.585.
"Terdiri dari zakat (zakat profesi dan zakat maal) Rp 2.762.099.200 dan infaq (infaq profesi, infaq dan infaq 2000) Rp 466.003.385," jelasnya.
Mudor merinci, penyaluran kolektif tahap I yang disalurkan berjumlah Rp 3.181.410.000, terdiri dari bantuan sembako untuk 4.755 orang dengan besaran masing-masing sebesar Rp 100.000 dengan jumlah Rp 475.500.000.
Kemudian bantuan untuk yatim/piatu sebanyak 1.585 orang dengan besaran masing-masing Rp 100.000 dengan jumlah Rp 158.500.000, bantuan untuk imam masjid sebanyak 317 orang dengan besaran masing-masing Rp 750.000 dengan jumlah Rp 237.750.000.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, bantuan juga diberikan kepada para marbot masjid sebanyak 317 orang dengan besaran masing-masing Rp 650.000 dengan jumlah Rp 206.050.000 bantuan untuk guru ngaji di masjid sebanyak 317 orang dengan besaran masing-masing Rp 650.000 dengan jumlah Rp 206.050.000 bantuan operasional masjid sebanyak 31 masjid dengan besaran masing-masing Rp 5.000.000 dengan jumlah Rp 155.000.000.
Dana ZIS juga disalurkan untuk pengadaan Al-Quran sebanyak 640 yang besaran nilainya masing-masing Rp 44.000 dengan jumlah Rp 28.160.000 bantuan untuk operasional pondok pesantren sebanyak 18 ponpes dengan besar masing-masing Rp 10.000.000 dengan jumlah Rp 180.000.000.
Serta bantuan untuk siswa/siswi dan guru serta tata usaha tidak mampu sebanyak 3.836 orang dengan bantuan masing-masing sebesar Rp 400.000 dengan jumlah Rp 1.534.400.000.
ADVERTISEMENT