Berebut Pengelolaan Limbah, Massa Kepung Kantor Desa di Majalengka

Konten Media Partner
13 Mei 2019 21:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Masyarakat Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengepung kantor balai desa setempat, Senin (13/5). Hal ini menyusul penolakan warga atas rencana realisasi pengelolaan limbah dari PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (KSNI) bakal diambil alih oleh pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Oki)
ciremaitoday.com, Majalengka, - Ratusan masyarakat Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengepung kantor balai desa setempat, Senin (13/5). Hal ini menyusul penolakan warga atas rencana realisasi pengelolaan limbah dari PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (KSNI) bakal diambil alih oleh pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut agar pengelolaan limbah yang sebelumnya ditangani oleh CV Banjaran Lestari sebagai rekanan PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, tetap dilanjutkan.
Koordinator aksi, Andri menyoroti hal tersebut setelah adanya intervensi oleh oknum diluar Pemerintahan desa kepada pihaknya.
"Kepala desa harus bisa menengahi soal ini. Karena kami (masyarakat) yang sudah berjalan dalam pengelolaan limbah oleh CV Banjaran Lestari, juga punya masyarakat. Kepentingannya juga untuk masyarakat Banjaran," tegasnya.
Musyawarah antara pemerintah desa dan CV Banjaran Lestari pun belum membuahkan hasil. Pemerintah desa tetap bersikukuh bahwa limbah PT KSNI akan dikelola BUMDes.
"Kalau ketua BPD bilang tidak puas, kami juga lebih tidak puas. Karena selama ini sudah berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat desa Banjaran," timpal warga lainnya, Slamet Aulia Rahman.
ADVERTISEMENT
Musyarawah soal pengelolaan limbah berakhir buntu. Belum ada kesepakatan soal pengelolaan limbah pabrik PT KSNI. (Oki)
Menyikapi hal tersebut, kepala desa Banjaran kecamatan Sumberjaya, Erick Prasetya Marta menyayangkan sikap warganya yang sudah melebar dari tuntutan. Pasalnya, selain menuntut pengelolaan limbah, massa juga meminta kepala desa turun dari jabatannya.
"BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Jadi langkah untuk mengelola limbah, bukan hal yang salah untuk dilakukan," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPD desa Banjaran, Asep Saefullah. Upaya untuk memaksimalkan BUMDes merupakan program dari pemerintah desa.
"Bumdes itu kan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami juga ada tupoksi meningkatkan ekonomi. Tolong masyarakat harus bekerjasama dengan kami," ujarnya. (*)
Penulis : Oki Kurniawan
Editor : Tomi Indra Priyanto