news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BNN Kota Cirebon Ringkus Pria Kembar yang Edarkan Obat Keras

Konten Media Partner
12 Juni 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat, meringkus pria kembar penjual obat keras tanpa izin edar. (Anastasya)
zoom-in-whitePerbesar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat, meringkus pria kembar penjual obat keras tanpa izin edar. (Anastasya)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat, meringkus pria kembar penjual obat keras tanpa izin edar. Kedua penjual obat keras ini berusia 28 tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan yang diterima ciremaitoday, petugas BNN memergoki si kembar tengah bertransaksi obat keras di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (10/6/2021) malam. Keduanya langsung diamankan, termasuk sejumlah pembeli obat keras.
Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar mengatakan penangkapan duet si kembar berinisial LWK itu bermula dari laporan masyarakat. "Kamu amankan sembilan orang, tujuh diantaranya saksi, kemudian dua tersangka berinisial LWK," kata Budi, Sabtu (12/6/2021).

Jual Obat Keras

Dari tangan pelaku, BNN menyita beberapa jenis obat-obatan, antara lain tramadol sebanyak 180 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 100 butir.
"Kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 4.281.000. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Budi.
BNN masih memburu pemasok obat keras yang dijual si kembar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan obat keras dari salah seorang pria berinisial G warga Kota Cirebon.
ADVERTISEMENT
"Pemasok sudah kita masukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya. ***