Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Kota Cirebon Temukan Kondom Bekas

Konten Media Partner
12 Juli 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat membongkar bangunan liar di sekitar Dukuh Semar, Satpol PP Kota Cirebon Jawa barat menemukan botol miras dan kondom bekas.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Saat membongkar bangunan liar di sekitar Dukuh Semar, Satpol PP Kota Cirebon Jawa barat menemukan botol miras dan kondom bekas.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Satpol PP Kota Cirebon jawa Barat membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar. PKL yang dibongkar lapaknya, dinilai kerap membandel karena sebelumnya sudah mendapat peringatan. Selain itu, Satopl PP juga membongkar bangunan liar yang disalahgunakan untuk tempat maksiat.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Trantibmas Satpol PP Kota Cirebon Suweka mengatakan, pembongkaran lapak PKL di trotoar merupakan penegakkan Perda dan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan, tapi mereka tetap tidak mau membongkar lapaknya,” katanya, Selasa (12/07/2022).
Selain itu, petugas juga membongkar bangunan liar di sekitar Dukuh Semar. Diketahui, bangunan liar tersebut kerap digunakan untuk tempat maksiat. Dalam proses pembongkaran petugas menemukan botol bekas minuman keras dan kondom bekas.
“Yang di Dukuh Semar itu diindikasikan ada miras dan prostitusi, setelah kita bongkar ditemukan ada beberapa botol miras bekas dan juga adanya bekas pakai kondom. Ya ini disinyalir disalah gunakan maka dari itu kita langsung bongkar. karena sudah tanpa izin, bangunannya liar tak sesuai tempatnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, salah seorang pedagang Komar mengaku, sebelumnya ia sudah menerima surat peringatan tapi masih tetap membuka lapaknya.
“Sebelumnya juga sudah ada peringatan,” katanya.(Juan)