Bupati Cirebon Mengaku Masih Sering Terima Laporan Praktik Pungli

Konten Media Partner
3 Oktober 2021 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Cirebon dan Satgas Saber Pungli gencar melakukan sosialisasi. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Pemkab Cirebon dan Satgas Saber Pungli gencar melakukan sosialisasi. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pemkab Cirebon, Jawa Barat, komitmen dan mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon bebas dari praktik pungli.
ADVERTISEMENT
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan praktik pungli dinilai telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Imron mengaku, masih sering menerima laporan terkait praktik pungli.
Menurut Bupati Cirebon, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan praktik pungli.
"Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli, membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan tim saber pungli provinsi untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main," kata Imron, Minggu (3/10/2021).
Imron mengatakan, pada 2020 unit pemberantasan pungli di Kabupaten Cirebon mendapatkan apresiasi dari Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sebagai juara 1 pelaporan kegiatan saber pungli.
Namun, lanjut Imron, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham kalau pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik pungli.
ADVERTISEMENT
"Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.
Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo. "Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya.
Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
Pengawas Mapi Saber Pungli, Budi Suryo Santoso mengatakan, masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan adanya praktik pungli. Ia menyebutkan, tim ini bergerak secara independen untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami juga membantu Satgas Saber Pungli melakukan pencegahan," katanya.***