Bupati Cirebon Minta MUI Dilibatkan dalam Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19

Konten Media Partner
10 Oktober 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Video keluarga pasien COVID-19 yang protes hingga nekat membuka peti jenazah sempat viral di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Masyarakat menuding proses pemulasaraan jenazah tak sesuai syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengaku, prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Imron meminta Satgas COVID-19 Kabupaten Cirebon menggandeng MUI dalam pemulasaraan jenazah pasien COVID-19. Tujuannya agar kejadian tak terulang.
"Ya nanti bisa melibatkan MUI, aparat dan satgas dalam pengurusan jenazah," kata Imron dalam siaran persnya, Sabtu (10/10/2020).
Imron mengatakan keterlibatan MUI dalam penanganan jenazah pasien COVID-19 bisa membuat masyarakat tenang. Meminimalisir adanya kesalahpahaman antara pihak berwenang dan masyarakat.
"Kalau ada yang kompeten dalam hal pengurusan jenazah sesuai agama bisa dilibatkan, akan membuat ketenangan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Waspada Hoaks COVID-19

Ia juga meminta masyarakat agar bisa menyaring informasi yang beredar di media sosial (medsos). Sebab, menurut Imron, tak sedikit informasi yang beredar di medsos merupakan berita bohong.
ADVERTISEMENT
"Banyak informasi bohong yang beredar di masyarakat. Dan, itu cukup berdampak juga terhadap penanganan COVID-19," kata mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon itu.
Imron meminta masyarakat agar ikut terlibat memerangi penyebaran COVID-19 di Cirebon. Sebab COVID-19 berdampak pada segala sektor.
Terpisah, Sekretaris MUI Kabupaten Cirebon KH Ja'far Musaddad mengaku telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Cirebon terkait sosialisasi proses pemulasaraan pasien COVID-19. Ja'far mengatakan satgas akan menerangkan tentang prosesi pemulasaraan.
"Kami akan mengupas sisi syariatnya. Sehingga masyarakat paham tentang ini. Kita akan libatkan MUI tingkat desa dan kecamatan," kata Ja'far Musaddad saat ditemui di MUI Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Insiden dibukanya peti jenazah pasien COVID-19 di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, dinilai karena ketidaktahuan masyarakat tentang proses pemulasaraan. "Ini penting untuk diluruskan agar kejadian yang sama tidak terulang. Kita akan mengundang MUI tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Cirebon," kata Ja'far.
ADVERTISEMENT
Ja'far juga memastikan pemulasaraan jenazah yang petinya dibuka oleh warga pada Minggu lalu sudah sesuai syariat. Pasalnya, pedoman pemulasaraan itu berdasarkan fatwa MUI pusat sehingga sah secara agama. "Dari hasil kajian kami memang sudah sah secara syariat, dan tinggal dikuburkan saja," ujar Ja'far.