Bupati Cirebon Minta Perusahaan Tak Cicil THR Pekerja

Konten Media Partner
19 April 2021 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron Rosyadi menganjurkan perusahaan tak mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya. Imron menilai pembayaran THR yang dicicil bisa merugikan pekerja.
ADVERTISEMENT
"Jangan dicicil. Pembayarannya ya harus gelondongan (tanpa dicicil). Mereka (pekerja) juga menginginkan bisa lebaran," kata Imron kepada awak media di Masjid Sumber Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/4/2021).
Imron mengatakan salah satu THR tumpuan bagi pekerja untuk merayakan lebaran bersama keluarga. Sebab, lanjut Imron, tradisi lebaran di kampung-kampung adalah bagi-bagi duit kepada keluarga dan kerabat.
"Sudah menjadi budaya, saling memberi saat lebaran. Selain untuk tradisi, THR juga ada yang dimanfaatkan untuk zakat dan lainnya. Ya jangan dicicil harusnya," kata Imron.
Imron menambahkan pihaknya hanya memberikan anjuran. Ia berharap perusahaan di Cirebon bisa memahami dan menaati apa yang dianjurkan Pemkab Cirebon.
Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya berunjuk rasa. Massa buruh itu menolak pembayaran tunjangan hari raya (THR) dicicil oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden DPP FSPMI Asep Fedi Hartono mengatakan aksi unjuk rasa itu dilakukan secara serentak di Indonesia. "Kita minta THR tidak dicicil. Harus dibayar penuh oleh perusahaan," kata Asep.
Asep mengatakan pembayaran THR kepasa buruh merupakan kewajiban perusahaan. Ketika perusahaan mengalami kesulitan untuk membayar THR, lanjut Asep, yang harus turun tangan adalah pengawas ketenagakerjaan.