Bupati Kuningan Berharap Persoalan Sampah Bisa Teratasi di Tingkat Desa

Konten Media Partner
10 Maret 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak mobil operasional milik pemerintah daerah tengah mengangkut sampah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Tampak mobil operasional milik pemerintah daerah tengah mengangkut sampah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, KuninganBupati Kuningan, Acep Purnama berharap, permasalahan sampah baik yang dihasilkan rumah tangga maupun pelaku usaha bisa segera teratasi. Bahkan ditekankan, agar persoalan sampah sudah dapat teratasi hanya di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
Diketahui, jika sehari sampah yang dihasilkan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bisa mencapai 400 ton dari limbah rumah tangga maupun usaha. Sementara kemampuan pemerintah daerah dalam mengcover pengelolaan sampah masih terbatas, hanya di kisaran 70 ton sehari.
“Jadi setelah kita lakukan evaluasi dan pengamatan, ternyata masalah sampah ini alangkah lebih baik jika selesai di hulu yakni tingkat desa. Masyarakat dapat menjual sendiri sampah non organik ke pengepul sampah, dan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos kemudian digunakan kembali oleh masyarakat,” kata Bupati Acep, Kamis (10/3/2022).
Sebab menurutnya, penghasil terbesar sampah adalah rumah tangga. Maka jika masalah selesai di tingkat desa, beban di pemerintah daerah bisa berkurang.
“Pengelolaan sampah adalah kewajiban kita bersama sebagai penghasil sampah. Sehingga kita akan terus membangun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di satu titik, yang selanjutnya sampah akan diolah di titik tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, lanjutnya, setiap orang mulai dari rumah tangga sudah ada upaya pemilahan sampah berdasarkan jenis. Hal ini untuk mempermudah pengolahan sampah baik non organik maupun organik.
“Nantinya yang mengolah akan melakukan pengolahan secara 3R sesuai bentuk, peruntukan, dan daur ulang,” tukasnya.
Meski Ia tidak berani menargerkan kapan persoalan sampah bisa tuntas diselesaikan, namun segala upaya akan terus dilakukan demi bebas sampah.
“Kalau mulai hari ini kita berkomitmen di desa-desa dibangun tempat pembuangan dan pengolahan sampah, maka masalah sampah akan cepat selesai” katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Wawan Setiawan menambahkan, Kabupaten Kuningan sudah masuk kategori darurat sampah. Masyarakat sudah banyak yang membuang sampah sembarangan dan akan berdampak pada permasalahan lingkungan.
ADVERTISEMENT
“Kita lihat di Perda nomor 4 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah, disebutkan setiap desa dan kelurahan wajib mengelola sampah. Yakni dari anggaran dana desa diwajibkan ada pos untuk mengelola sampah ini,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya berharap, agar pengelolaan sampah oleh desa maupun kelurahan harus dilaksanakan dengan teknis yang benar.
“Seperti misalnya dengan pengadaan bank sampah, TPS 3R, mengelola sampah organik untuk bahan pakan maggot, pembuatan eco-enzym, ataupun upaya pengolahan lain,” pungkasnya.(*)