Bupati Kuningan Izinkan Aktivitas Pentas Hiburan bagi Pekerja Seni

Konten Media Partner
3 September 2021 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi Pekerja Seni Kuningan (APSK) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Pekerja Seni Kuningan (APSK) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Aksi unjuk rasa yang semula ingin menuntut kelonggaran adanya pentas hiburan, justru berubah menjadi aksi syukuran. Pasalnya, unjuk rasa ini berbarengan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan yang memperbolehkan hiburan di acara hajatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum menuju Pendopo Pemkab Kuningan, Jawa Barat, puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Kuningan (APSK) berkumpul di lapangan Pandapa Paramarta Kuningan. Berbekal peralatan seni, sound system dan poster, aksi yang semula akan menuntut izin pentas hiburan akhirnya berubah menjadi ungkapan terima kasih.
“Aksi kita laksanakan, namun karena Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan tentang perpanjangan PPKM terbaru sudah keluar dan ada kelonggaran bagi para pekerja seni untuk beraktivitas, maka jadinya bukan tuntutan tapi ucapan terima kasih,” kata salah seorang peserta aksi, Maman kepada awak media, Jumat (3/9/2021).
Hal senada disampaikan sesepuh seniman Kuningan, Abah Aden Lokananta. Jika kedatangan ke Pendopo Kuningan untuk menyampaikan rasa terimakasih, atas kelonggaran aktivitas hiburan para pekerja seni.
ADVERTISEMENT
“Kedatangan kami kesini adalah wujud syukur. Ini sebagai ucapan terimakasih, sebab sebelumnya kami tidak diberikan ruang dan sekarang sudah diberikan ruang,” ucapnya.
Dia berharap, adanya surat edaran dari pemerintah daerah membuat para pekerja seni di Kuningan dapat bekerja kembali. Sehingga pekerja seni bisa mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.
“Insya Allah kami akan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Terimakasih Pak Bupati, terimakasih warga Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Sementara Juru Bicara Satgas COVID-19 Kuningan, Indra Bayu Permana mengaku, sangat merasakan dan mendengar apa yang menjadi keluhan para peserta aksi khususnya pekerja seni.
“Karena beberapa hari ini ada agenda penting yang menyita fokus kami, maka SE baru terbit hari ini. Padahal SE tersebut sudah dikonsep dan digodok sejak lama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kelonggaran aktivitas hiburan bagi pelaku seni ini, pihaknya berharap kelonggaran bisa diberikan secara bertahap. Dengan catatan, tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kuningan.
“Harapan kita semua, kondisi kasus COVID-19 ini terus menurun dan masuk level dengan risiko lebih aman. Sehingga kelonggaran-kelonggaran semakin banyak,” tutupnya.(*)