news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Buruh di Cirebon Unjuk Rasa Tolak THR Dibayar Dicicil

Konten Media Partner
12 April 2021 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa buruh di depan Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa buruh di depan Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya berunjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Jawa Barat. Massa buruh menolak pembayaran tunjangan hari raya (THR) dicicil oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden DPP FSPMI Asep Fedi Hartono mengatakan aksi unjuk rasa itu dilakukan secara serentak di Indonesia. "Kita minta THR tidak dicicil. Harus dibayar penuh oleh perusahaan," kata Asep usai aksi di depan Balai Kota Cirebon, Senin (11/4/2021).
Asep mengatakan, pembayaran THR kepasa buruh merupakan kewajiban perusahaan. Ketika perusahaan mengalami kesulitan untuk membayar THR, lanjut Asep, yang harus turun tangan adalah pengawas ketenagakerjaan.
"Memang ada beberapa perusahaan yang kesulitan untuk membayar THR, tapi itu tugas pengawas. Harus dilihat kemampuan perusahan itu untuk membayar THR," kata Asep.
Selain menuntut agar pembayaran THR, FSPMI Cirebon Raya juga menuntut agar UU Omnibus Law dicabut. Asep juga meminta Wali Kota Cirebon merekomendasikan upah minimum sektoral.
ADVERTISEMENT
"Aksi ini dilakukan di 200 kota dan kabupaten, kemudian 20 provinsi. Kita tahu hari ini ada sidang MK tentang UU Omnibus Law. Kami minta agar Omnibus Law dicabut," kata Asep.
"Unjuk rasa ini tidak lama. Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Turut mendukung mencegah penyebaran COVID-19," kata Asep menambahkan.