Bus Pariwisata Ditabrak Suzuki XL-7 di Ruas Tol Cipali, 5 Orang Terluka

Konten Media Partner
19 November 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus pariwisata di Tol Cipali terbalik ditabrak Suzuki XL-7.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Bus pariwisata di Tol Cipali terbalik ditabrak Suzuki XL-7.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Bus Pariwisata terbalik setelah ditabrak oleh Suzuki XL-7 di ruas tol Cikopo – Palimanan (Cipali). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 10.20 WIB di KM 188+600B arah Jakarta. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban meninggal dunia, 5 orang diketahui mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT
Corporate Communication ASTRA Tol Cipali Haelly Lusiawatie menjelaskan, bus pariwisata dengan nomor polisi A 7539 TZ tengah melaju kea rah Jakarta di lajur 2. Dari belakang bus tiba-tiba datang kendaraan Suzuki XL-7 nomor polisi G 1296 WQ, menabrak bagian depan bus.
“Dari arah yang sama tiba-tiba mobil Suzuki berpindah dari lajur 1 ke lajur 2 secara tiba-tiba. Mobil Suzuki menabrak bagian samping depan sebelah kiri Bus Pariwisata yang mengakibatkan Bus Pariwisata tersebut hilang kendali dan masuk ke median dan terbalik,” katanya, Sabtu (19/11/2022).
Kecelakaan tersebut, menyebabkan posisi akhir mobil Suzuki normal menghadap ke Utara di median, sedangkan untuk Bus Pariwisata terbalik miring roda kanan di atas menghadap ke utara di antara lajur 2 dan median.
ADVERTISEMENT
“Pada kejadian ini kondisi lalu lintas normal dan dapat dilalui kendaraan dengan aman,” imbuhnya.
setelah mendapat informasi melalui Traffic Monitoring Center (TMC), petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan kepada 5 perempuan dewasa di TKP yang mengalami luka ringan.
“ASTRA Tol Cipali selalu mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan Tol Cipali untuk selalu berkendara dengan hati-hati, jaga jarak aman, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan berkendara maksimal batas kecepatan 100 km/jam, minimal 60 km/jam. Apabila kondisi hujan kecepatan berkendara maksimal 70 km/jam,” pungkasnya.(Juan)