Cerita Ibu-ibu Korban Begal di Indramayu, Dipukuli Lalu Motor Dirampas

Konten Media Partner
18 November 2019 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Junenti, korban begal sadis di Indramayu saat menerima kembali kendaaraannya yang diserahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolres Indramayu, Senin (18/11/2019). (Nafis)
zoom-in-whitePerbesar
Junenti, korban begal sadis di Indramayu saat menerima kembali kendaaraannya yang diserahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolres Indramayu, Senin (18/11/2019). (Nafis)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu - Junenti kini merasa lega dan bahagia setelah mendapatkan kembali motor Yamaha NMax kesayangannya yang sempat dirampas para pelaku begal.
ADVERTISEMENT
Semua itu berkat kesigapan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu yang berhasil memburu para pelaku curas dan curanmor yang beraksi di kota mangga, bahkan hingga ke Kalimantan.
Perempuan berusia 43 tahun itu pun menyampaikan terima kasih kepada petugas Polres Indramayu yang telah berhasil menemukan kendaraan roda dua miliknya, serta berhasil menangkap pelaku.
"Alhamdulillah, terima kasih pak polisi," ucap Junenti saat menerima kembali kendaraannya yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Warga Cikedung, Indramayu itu kemudian bercerita peristiwa nahas yang dialaminya pada 9 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, ketika dia dibegal saat melintas di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Sebelum peristiwa terjadi, Junenti tak kuasa mempertahankan kendaraanya karena dirinya dipukuli terlebih dahulu menggunakan helm oleh pelaku. "Dipukuli, lalu kendaraan diambil," pungkasnya.
Jajaran kepolisian dan TNI saat ekspose perkara dan penyerahan barang bukti curanmor kepada korban di Mapolres Indramayu, Senin (18/11/2019). (Nafis)
Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk segera mengambil barang bukti tersebut.
ADVERTISEMENT
"Silahkan pemilik kendaraan bermotor mengambilnya," tegas Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.
Puluhan pelaku curanmor antarprovinsi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Indramayu dalam sebulan terakhir. (Nafis)
Bagi pemilik yang ingin mengambil motor tersebut diimbau untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. "Silahkan diambil dengan membawa surat-surat kelengkapanya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain mengamankan sebanyak 86 unit roda dua hasil kejahatan, jajaran Satreskrim Polres Indramayu juga menangkap 24 orang pelaku curas dan curanmor antarprovinsi.