Densus 88 Sita 13 Barang Bukti dari Rumah Terduga Teroris di Cirebon

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Cirebon. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Cirebon. (Juan)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Cirebon, - Densus 88 mengamankan 13 barang bukti dari rumah terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial W dan A di Kota Cirebon, Jumat (18/10).
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan beberapa barang bukti berupa racun tikus dan bahan-bahan kimia lainnya akan diteliti lebih lanjut setelah polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ketapel, topeng satu ember kelereng, buku-buku jihad, dan lainnya.
"Barang bukti yang kami amankan di rumah A ada 13, akan diteliti lebih dalam," katanya, Jumat (18/10).
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan barang bukti seperti racun tikus, senjata tajam, ketapel, topeng satu ember kelereng, buku-buku jihad, dan lainnya. (Juan)
Polisi memastikan W dan A masih satu jaringan dengan terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kota dan Kabupaten Cirebon.
"Dari jaringan JAD Cirebon, masih terkoneksi dengan yang kemarin kita tangkap," ujarnya.
Ia mengungkapkan, tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di tempat kos terduga teroris yang ditangkap di Bandung yakni O.
"Yang ditangkap di Bandung pernah ngekos di Sutawinangun Kecamatan Kesambi. Di sana, kami belum menemukan barang bukti, targetnya ingin melukai anggota Polri," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Cirebon. Keduanya adalah W warga Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, dan A warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Rabu (16/10). (*)
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto