Dipijat Anak Muda, Seorang Nenek di Indramayu Kehilangan Perhiasan Emas

Konten Media Partner
25 September 2021 7:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tukang pijat yakni Wah (29 tahun) warga Desa Mekar Jaya Rt. 06 Rw. 06 Blok Babakan betawi II Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu ditangkap tim unit reskrim Polsek Terisi. (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tukang pijat yakni Wah (29 tahun) warga Desa Mekar Jaya Rt. 06 Rw. 06 Blok Babakan betawi II Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu ditangkap tim unit reskrim Polsek Terisi. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Seorang tukang pijat yakni Wah (29 tahun) warga Desa Mekar Jaya Rt. 06 Rw. 06 Blok Babakan betawi II Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu ditangkap tim unit reskrim Polsek Terisi.
ADVERTISEMENT
Wah ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencurian terhadap Warijah, (72 tahun) warga Indramayu yang menjadi pelanggan pijatnya.
Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda didampingi Kanit Reskrim Polsek Terisi, Bripka Wahyudin mengatakan saat beraksi, pelaku meminta kepada nenek Warijah untuk melepas sejumlah perhiasannya saat dipijat.
Kalung emas liontin milik Warijah tersebut kemudian disimpan dibawah bantal. Setelah kondisi sepi, Wah mulai menjalankan aksinya. Satu buah kalung emas dengan berat 8,5 gram dan 1 ( satu) buah Liontin emas berat 5,300 gram yang di simpan dibawah bantal, langsung digasak oleh pelaku.
Korban baru sadar, setelah tersangka kabur dari rumah korban. "Korban tersadar saat melihat perhiasan emas yang sempat disimpan dibawah bantal sudah tidak ada," kata dia Sabtu (25/9/2021).
ADVERTISEMENT

Kejar Tersangka Pencurian

Polsek Terisi yang mendapatkan laporan, langsung melakuan pengejaran terhadap tersangka. Polsek Terisi berhasil mengamankan satu pelaku pencurian di Blok Peraha Desa Sanca Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu.
Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp. 1 juta, satu buah tas ransel warna hitam, 2 bukti surat toko emas. ***