DPR Soroti Maraknya Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Majalengka

Konten Media Partner
22 Februari 2021 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq (tengah) saat berkunjung dan berdiskusi di Sekretariat PWI Majalengka. (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq (tengah) saat berkunjung dan berdiskusi di Sekretariat PWI Majalengka. (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Anggota Komisi III DPR RI, Maman Imanul Haq merasa prihatin dengan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Polres Majalengka, sepanjang tahun 2020, terjadi 21 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi tersebut, tegas Maman, membuktikan Kabupaten Majalengka belum menjadi daerah ramah anak.
"Di Komisi VIII DPR, kita juga bermitra dengan Kementerian perlindungan perempuan dan anak. Di Majalengka ini masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak," ujar Maman saat berdiskusi dengan kalangan wartawan di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Senin (22/2/2021).
Maman menjelaskan, sedikitnya ada 3 poin penting yang menjadi permasalahan masih banyaknya kasus tersebut. Pertama, adalah kesadaran masyarakat yang masih masih belum memahami bahwa anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kedua kata dia, penegak hukum yang belum mendapatkan suport dana dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, ketiga, masih minimnya sosialisasi dan edukasi terhadap orang tua membuat anak terlantar," sebutnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka merilis data kasus kekerasan seksual terhadap anak di Majalengka pada tahun 2020 yang mencapai 21 kasus.