DPRD Indramayu Pertanyakan Gaji PNS yang Telat Cair dan Efisiensi Karyawan BUMD

Konten Media Partner
13 Januari 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPRD Indramayu pada Kamis (13/01/2022). FOTO: Tomi Indra/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPRD Indramayu pada Kamis (13/01/2022). FOTO: Tomi Indra/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu - Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait sejumlah permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
ADVERTISEMENT
Selain itu, hak interpelasi juga terkait tata kelola pemerintahan dan kelembagaan. Usulan hak interpelasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Indramayu pada Kamis (13/01/2022).
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, usulan hak interpelasi disampaikan berdasarkan surat masuk dan usulan dari masyarakat. "Teman-teman anggota DPRD Indrmayu merespon masukan dan usul dari masyarakat dengan mengajukan hak interelasi kepada eksekutif," kata dia.
Syaefudin menambahkan jumlah pengusul hak interpelasi sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Para legislator tersebut ingin meminta penjelasan secara komprehensif dan mendasar terkait masalah di 2 BUMD milik Pemkab Indramayu yakni Perumdam Tirta Darma Ayu dan PD Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI)
Sementara itu, Ketua Fraksi Merah Putih, Ruswa mengatakan, hak interpelasi atau hak bertanya merupakan hal yang wajar dan diatur oleh Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
"Ada sejumlah kebijakan pemerintah daerah, baik rotasi dan mutasi yang berdampak pada kepentingan orang banyak. Itu yang harus ditanyakan," tegasnya.
Salah satu masalah yang disorot DPRD Indramayu adalah fakta PNS keterlambatan gaji yang harusnya cair pada awal bulan Januari 2022.
"Salah satu contoh adalah keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 akibat tidak adanya pejabat di posisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS," kata dia.
Selain itu soal kebijakan efisiensi karyawan di lingkungan BUMD seperti di Perumdam Tirta Darma Ayu dan kebijakan bisnis di PD BWI.
Senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Mujani Nur. Usulan hak interpelasi dari anggota DPRD Kabupaten Indramayu didasari atas respon masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami mendukung langkah anggota DPRD Indramayu untuk mengusulkan hak interpelasi. F-PKB berharap hak interpelasi menjadi langkah politik untuk perbaikan dan kemajuan Indramayu kedepannya," kata dia.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah mengatakan fraksinya tidak mengusulkan hak interpelasi. "Kami baru tahu ada usul hak interpelasi saat rapat paripurna. Fraksi PDI Perjuangan tidak menjadi pengusul hak interpelasi," kata dia.***