DPRD Kuningan Resmi Usulkan Satu Calon Sekwan

Konten Media Partner
24 Maret 2020 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. (Dok Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. (Dok Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Kuningan - Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengusulkan satu nama sebagai calon Sekretaris DPRD Kuningan. Satu orang ini merupakan salah satu dari tiga besar nilai tertinggi hasil seleksi lelang terbuka (open bidding) di lingkup Pemkab Kuningan.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Selasa (24/3/2020), mengaku, telah mengadakan rapat pimpinan untuk memutuskan dalam pengusulan nama calon sekretaris dewan. Berdasarkan pertimbangan dan hasil kajian, satu dari tiga nama hasil open bidding bakal diusulkan kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama.
“DPRD mengusulkan H Mochamad Nurdijanto untuk posisi sekwan. Keputusan ini merupakan hasil rapim dari berdasarkan kajian, pertimbangan, termasuk pengalaman calon sekwan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemilihan calon sekwan ini berbeda dengan penentuan pimpinan dinas yang lain. Hal ini berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yakni pasal 205 terkait pengangkatan Sekretaris DPRD harus mendapat persetujuan dari DPRD.
“Sekwan sesuai aturan perundang-undangan, bahwa berbeda dengan SKPD lainnya. Sebab kenapa, karena secara administrasi bertanggung-jawab kepada pemerintah daerah yakni Bupati, namun secara operasional bertanggung-jawab kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, lanjutnya, sesuai regulasi yang ada, maka jabatan sekwan tidak serta merta diputuskan langsung Bupati Kuningan. Sebab keputusan dalam penentuan seorang sekwan juga harus mendapat persetujuan DPRD Kuningan.
“Kita tahu bahwa pemerintah daerah telah melakukan open bidding terhadap 11 SKPD. Kalau untuk 10 SKPD itu domain ada di Pak Bupati, nah khusus Sekretaris DPRD ini harus ada persetujuan DPRD,” tandasnya.
Jika melihat hasil open bidding khusus posisi Sekretaris DPRD Kuningan, terdapat tiga nama dengan nilai tertinggi. Tiga nama itu yakni Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, H Mochamad Nurdijanto SH MSi, dan U Kusmana SSos MSi.