Edarkan Sabu saat Petugas Sibuk Urus Arus Mudik, Pria di Cirebon Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
7 April 2024 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Seorang bandar sabu berhasil ditangkap Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko). Pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap saat hendak mengedarkan sabu dengan memanfaatkan kesibukan petugas yang sedang mengatur arus mudik lebaran 2024.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Ciko, AKP Maruf Murdianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan bandar sabu tersebut beserta barang bukti berupa 10 gram sabu siap edar.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Maruf kepada wartawan di Pos pengamanan mudik Polres Cirebon Kota di Jalan Pemuda, Minggu (7/4) dini hari.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap jaringan bandar tersebut berkat kejelian dan keluwesan anggota satnarkoba di lapangan. Dua tim satnarkoba diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan mobilitas guna mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku tampaknya berencana untuk memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah sibuk mengatur arus mudik menjelang Lebaran untuk menebar sabu. Namun, rencana tersebut gagal karena pihaknya tetap waspada dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
ADVERTISEMENT
“Pelaku ini memiliki kapasitas sebagai seorang bandar, karena jumlah sabu yang diamankan melebihi satu gram sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA),” pungkasnya.(*)