ETLE di Kota Cirebon Masih Tahap Simulasi dan Sosialisasi

Konten Media Partner
1 Desember 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Hingga memasuki Desember 2022, Polres Cirebon Kota masih melakukan tahap sosialisasi dan simulasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Selama tahap sosialisasi penerapan sanksi hanya berupa teguran.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, dalam tahap sosialisasi ETLE, personel di lapangan melakukan perekaman pelanggaran pengendara roda dua dan roda empat secara mobile.
“Pelanggaran yang terekam melalui kamera personel Lantas ini dikirimkan ke data base, untuk proses denda hingga surat tilang dikirim ke rumah. Sementara sanksi berupa teguran karena masih dalam tahap sosialisasi,” katanya, Kamis (1/12/2022).
Ia melanjutkan, penerapan ETLE di Kota Cirebon belum bisa dipastikan waktunya menunggu arahan dan evaluasi dari pusat.
“Kami masih menunggu, karena pusat juga masih melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Ia menyatakan, selama masa simulasi pemberlakuan ETLE di Kota Cirebon sebanyak 100 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terekam dalam data base untuk kemudian dikirimkan bukti pelanggarannya melalui surat.
ADVERTISEMENT
“Tanggal 30 November kemarin sudah ada 30 pengendara yang melanggar dan terekam di basis data ETLE. Tinggal nanti bukti pelanggarannya dikirimkan ke alamat yang tertera dalam surat kendaraan. Sekali lagi, masih tahap sosialisasi tidak ada sanksi tilang kami hanya memastikan bahwa surat itu sampai ke rumah,” terangnya.
Ia memastikan, baik personel, operator hingga sistem semuanya sudah siap untuk digunakan dalam mendukung program ETLE.
“Semua sudah siap, tinggal menunggu arahan dari pusat saja,” pungkasnya.(Juan)