Ganggu Kamtibmas, Ratusan Knalpot Bising di Cirebon Dimusnahkan

Konten Media Partner
10 April 2021 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cirebon Kota bersama Wali Kota Cirebon, Forkopimda dan Tokoh Agama memusnahkan knalpot bising. (Frans)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cirebon Kota bersama Wali Kota Cirebon, Forkopimda dan Tokoh Agama memusnahkan knalpot bising. (Frans)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon,- Kapolres Cirebon Kota bersama Wali Kota Cirebon, Forkopimda dan Tokoh Agama memusnahkan knalpot bising. Knalpot bising dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan gerinda berukuran besar. Penertiban knlapot bising sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
ADVERTISEMENT
Menurut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, suara knalpot bising atau bring mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, hingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Menurut laporan masyarakat suara knalpot brongnm cukup membuat resah dan merusak kenyamanan," katanya, Sabtu, (10/04/2021).

Ratusan Knalpot Bising di Cirebon

Ia melanjutkan, operasi penindakan bagi kendaraan menggunakan knalpot bising dimulai selama 3 minggu oleh personil Sat Lantas Polres Cirebon Kota dengan melakukan hunting sistem dan tidak melakukan penindakan secara stationer.
"Hingga kini, kami memusnahkan sebanyak 175 knalpot bising dan sebanyak 110 knalpot bising yang masih melekat di kendaraan," tuturnya.
Ia meminta, masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua mengganti knalpotnya sesuai dengan spek pabrikan dan bersama-sama turut andil menciptakan keamanan, kenyamanan lingkungan dengan menghindari penggunaan knalpot bising.
ADVERTISEMENT
"Kami percaya masyarakat Kota Cirebon mencintai wilayahnya sendiri. Apalagi generasi muda yang memiliki mobilitas tinggi dalam beraktivitas baik perorangan maupun kelompok untuk menciptakan Kamtibmas," pungkasnya. ***