Geger Penemuan Bayi di Toilet Pabrik, Polres Majalengka Ungkap Hasil Olah TKP

Konten Media Partner
1 November 2022 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari Polres Majalengka menunjukkan lokasi penemuan jasad bayi di toilet pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari Polres Majalengka menunjukkan lokasi penemuan jasad bayi di toilet pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka-Anggota dari Polres Majalengka bersama Polsek Ligung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat bayi di tempat sampah di dalam toilet pabrik pada Gedung Produksi A3 PT Shoetown Ligung Indonesia di Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (31/10/2022).
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, karyawan pabrik sepatu PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) yang berada di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, digegerkan penemuan jasad bayi di dalam tempat sampah toilet pabrik tersebut.
Kapolsek Ligung AKP Diding Sunandi mengatakan, setelah adanya laporan dari pihak PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), petugas langsung bergerak mendatangi TKP bersama Satreskrim Polres Majalengka dan langsung melakukan olah TKP.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, jajarannya sudah mengecek TKP penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan dan diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.
"Mayat bayi tersebut berada dalam tempat sampah dan ditemukan oleh salah seorang karyawan pabrik yang berniat menggunakan toilet," tuturnya.
Kaget atas temuannya, karyawan tersebut, langsung melapor ke klinik pabrik dan pihak keamanan pabrik. "Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas," kata Edwin.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Majalengka, kesimpulan sementara menyebutkan, bayi nahas tersebut dihabisi tak lama setelah lahir.
"Kami (polisi) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi," jelas Edwin.
Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, ibu dari janin bayi itu, adalah karyawan berinisial DSA (19 tahun).
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui sudah mengandung dan mempunyai anak.
"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit. Tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, motif dari yang pelaku lakukan," jelas Edwin.
ADVERTISEMENT
Untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan, kepolisian akan melakukan otopsi dengan melibatkan saksi ahli dan dokter, sehingga nantinya diperoleh sejumlah keterangan.
"Pertama penyebab kematian, kedua berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal-hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atu masih hidup," tutur AKBP Edwin Affandi.***