news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gerindra Setuju Soal Wacana Penambahan Daerah Pemilihan di Kuningan

Konten Media Partner
5 Desember 2022 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP MSi. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP MSi. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat tanggapan beragam dari elite politik di daerah. Salah satunya oleh politisi Partai Gerindra Kuningan, Dede Ismail yang menyebut tidak masalah jika harus bertambah dapil.
ADVERTISEMENT
Bahkan penambahan dapil dianggap tidak merugikan anggota dewan yang hendak maju lagi sebagai caleg petahana. “Saya kira tidak ya kalau di kita. Misalkan di Dapil I dan Dapil III, kita ada 2 kursi caleg terpilih dari Gerindra,” kata Dede Ismail yang menjabat pula Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan kepada awak media, Senin (5/12/2022).
Justru menurutnya, paling lemah adalah di Dapil II karena hanya 1 kursi keterwakilan dari Partai Gerindra. Apalagi kalau Dapil II terpecah, maka jumlah kecamatan akan berkurang.
“Kalau misalkan dikurangi, kerja saya juga makin ringan. Sebab hanya 6 kecamatan bukan lagi 8 kecamatan,” kata Dede Ismail, anggota dewan dari Dapil II Kuningan.
Jika hal itu terjadi, Ia beranggapan, potensi untuk menambah kursi di legislatif dari Partai Gerindra akan lebih tinggi. Hanya sejauh ini, secara kepartaian belum memberikan saran dan masukan resmi kepada pihak KPU Kuningan.
ADVERTISEMENT
“Rencana kita awal bulan. Tapi KPU menyampaikan akan ada pertemuan yang digagas pihak KPU dengan mengundang para pimpinan partai politik,” ujarnya.
Dia menyebut, pertemuan itu tak lain sebagai ruang untuk saling bertukar pikiran kaitan dengan usulan penambahan dapil dari KPU di Kuningan.
“Kalau kita setuju ya. Tapi kita kembalikan lagi kepada partai politik yang lain, sehingga jadi kesepakatan bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya, wacana penambahan dapil mencuat dari pihak KPU Kabupaten Kuningan. Jumlah dapil semula hanya ada 5 akan bertambah menjadi 6 dapil.
Sehingga ada potensi beberapa kecamatan akan berpindah dapil. Misalkan saja Kecamatan Kramatmulya yang diwacanakan masuk di Dapil I, sedangkan kini masih berada di Dapil II Kuningan.
Sehingga untuk Dapil I sendiri diwacanakan hanya ada 3 kecamatan. Beberapa di antaranya yakni Kuningan, Cigugur, dan Kramatmulya.(*)
ADVERTISEMENT