GMNI Indramayu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Beri Catatan Kinerja Nina dan Lucky Hakim

Konten Media Partner
18 November 2021 20:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa GMNI Kabupaten Indramayu yang berunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Syafeudin,S.H dan beberapa anggota DPRD Indramayu. (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Massa GMNI Kabupaten Indramayu yang berunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Syafeudin,S.H dan beberapa anggota DPRD Indramayu. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis (18/11/2021).
ADVERTISEMENT
Aksi ini dilakukan dalam rangka refleksi 300 hari pemerintahan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Mahasiswa menilai, ada sejumlah hal yang perlu disoroti dalam refleksi 300 hari pemerintahan Nina-Lucky.
Ketua DPC GMNI Kabaupaten Indramayu, Riyanto mengatakan sejumlah hal yang menjadi catatan dalam pemerintahan Nina-Lucky diantaranya adanya potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak transparansinya pemerintah daerah dalam hal proses Seleksi Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu.
Riyanto menilai, dalam melakukan rekruitmen, utamanya pada persyaratan calon Direktur Utama, tim Seleksi tidak mengacu pada ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati Kabupaten Idramayu No.50 Tahun 2020, yang pada pokoknya menjelaskan Calon Direktur Utama harus memenuhi persyatatan memiliki pengalaman kerja 10 tahun (calon dari pegawai Perumda) dan 15 tahun (calon dari luar pegawai Perumda) serta dalam proses seleksi tahap akhir Dirut terdapat kejanggalan yang mana nama yang terpilih bukan hasil seleksi tim pansel pada urutan pertama, kedua, dan ketiga.
ADVERTISEMENT
Selain masalah itu, sejumlah hal lain yang perlu dibenahi adalah kekosongan jabatan BUMD.
"Perusahaan Daerah BWI juga saat ini tidak memiliki direksi karena yang direksi yang lama sudah berakhir masa tugasnya. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan di BUMD," kata dia.
Riyanto dalam orasinya menjelaskan, mengacu pada Perda Kabupaten Indramayu No. 34 tahun2002 tentang Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu BAB 1 pasal 23 dan 24, 23. Dijelaskan, bahawa paling lama tiga bulan, sebelum masa jabatan direksi berakhir, badan pengawas sudah mengajukan calon direksi kepada bupati.
Bupati mengangkat pelaksana tugas (plt), apabila direksi diberhentikan sebelum masa jabatan berakir. Pengangkatan pelaksana tugas ditetapkan dengan keputusan bupati untuk masa jabatan paling lama tiga bulan.
ADVERTISEMENT
"Namun hal ini tidak dilakukan, kami mendorong kepada DPRD Indramayu untuk menggunakan hak interpelasinya terkait persoalan di BUMD," kata dia.

Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

Dalam aksi unjuk rasa ini, mahasiswa GMNI dijaga ketat aparat kepolisian. Massa GMNI Kabupaten Indramayu juga menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Indramayu terkait aksinya hari ini.
Selain persoalan BUMD, massa GMNI dalam pernyatakan sikapnya menyatakan bahwa 10 program unggulan bupati yakni I-ceta, Le-Dig, De-Kat, Alu-R, Dok-Maru, Pe-Ri, Kruw-Cil, Ber-Suling, La-Da, dan Ja-Ket, ada beberapa program yang belum dirasa dampaknya secara signifikan oleh masyarakat atau belum berjalan secara maksimal dan sekiranya perlu di evaluasi atau ditingkatkan.
"Perlu ada evaluasi, agar programnya bisa memenuhi harapan masyarakat Indramayu," kata Riyanto.
ADVERTISEMENT
Selain itu, beberapa pelayanan umum seperti pelayanan kesehatan dan pelayanan pemerintahan baik di tingkat desa yang perlu ditingkatkan serta usulan peningkatan gaji honorer dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
Sementara itu, massa GMNI Kabupaten Indramayu ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Syafeudin, S.H, serta sejumlah ketua fraksi diantaranya Ketua F-PKB, Ahmad Mujani, F-Golkar, Muhaimin, F-Gerindra, Ali Akbar, F-Demokrat-Perindo, Sandi Jaya Pasa dan F-Merah Putih, H. Ahmad Fathoni. Massa GMNI juga menyerahkan surat pernyataan sikap bersama antara GMNI dan DPRD Kabupaten Indramayu.
"Kami menghargai aspirasi dari temen-temen mahasiswa GMNI. Kami akan tampung dan sampaikan ke ekskutif untuk perbaikan kinerja kedepannya," kata H. Syaefudin.
Terkait hak interpelasi yang disampaikan massa GMNI Indramayu, ia menyatakan bahwa hak interpelasi ada proses dan mekanisme.
ADVERTISEMENT
"Semua aspirasi kita dengar dan tampung termasuk usulan hak interpelasi," ujarnya. ***