Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon Kembangkan Terapi Plasma Darah

Konten Media Partner
19 September 2020 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter dan perawat menangani pasien COVID-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit di Cirebon, Jawa Barat. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Dokter dan perawat menangani pasien COVID-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit di Cirebon, Jawa Barat. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah mengembangkan terapi plasma darah bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Terapi plasma itu dilakukan untuk mendorong percepatan proses penyembuhan pasien penderita COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan pengembangan terasi plasma karena pasokan obat untuk terapi imun mulai langka.
Enny mengaku RSUD Waled, rumah sakit rujukan COVID-19 kesulitan mendapatkan obat untuk terapi imun. Pihaknya bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto dan RSPI Sulianti Saroso untuk mengembangkan terapi plasma.
"Sekarang sudah ada dua pasien yang menjalani terapi plasma. Untuk plasma ini kita dapatkan dari RSPAD Gatot Soebroto," kata Enny, Sabtu (19/9/2020).
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cirebon Ahmad Fariz Malvi Z mengatakan dua pasien yang menjalani terapi plasma di RSUD Waled kondisinya cukup membaik.
Kendati demikian, ketua IDI yang juga menjabat sebagai tim dokter di RSUD Waled itu menyebutkan terapi plasma bisa dilakukan kepada pasien yang masuk dalam kategori sedang dan berat.
ADVERTISEMENT
"Kondisinya membaik, tetap kita lama rawatnya pasien tersebut. Sebenarnya Pemkab Cirebon sudah memiliki alat dan SDM yang bisa membuat plasma di PMI Cirebon. Ya rencananya kita memproduksi plasma sendiri," katanya.
Fariz mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendata sejumlah pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 untuk mendonorkan plasmanya. Menurut Fariz, terapi plasma dapat memberikan antibodi atau imunitas melalui plasma yang didonorkan.
"Seorang pendonor bisa menghasilkan 200 sentimeter kubik (cc) darah. Sementara, dosis yang dibutuhkan pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan itu 400 cc darah. Jadi, satu pasien positif COVID-19 yang dirawat membutuhkan dua pendonor plasma," kata Fariz.
Fariz mengatakan untuk syarat pendonor plasma adalah pasien sembuh dari COVID-19 yang tidak lebih dari tiga minggu. Fariz menyebutkan pasien kritis bisa sembuh dengan terapi plasma dalam waktu tujuh hari.
ADVERTISEMENT
"Ini dapat menurunkan tingkat kematian akibat COVID-19 sebesar 60 persen. Terapi ini mampu menghilangkan virus 11 kali dibandingkan pasien yang tidak menjalani terapi plasma," kata Fariz.