Jalur Darurat di KM 122 Tol Cipali Selesai Dibangun, Arus Kendaraan Normal Lagi

Konten Media Partner
23 Februari 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan tengah melintas di jalur pengganti KM 122. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan tengah melintas di jalur pengganti KM 122. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Jalur lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta kini sudah normal kembali setelah pengelola yakni ASTRA Tol Cipali mengoperasikan jalur pengganti atau jalur darurat di median jalan.
ADVERTISEMENT
Pengoperasian jalur pengganti sepanjang 400 meter juga mengakhiri pemberlakuan contra flow di KM 122 yang sebelumnya dijalankan untuk mengurangi beban di jalur tersebut, karena terjadi keretakan parah hingga tidak bisa dilalui kendaraan.
Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo mengatakan, pengoperasian jalur pengganti ini, lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya dari 10 hari menjadi 7 hari.
"Dengan beroperasinya jalur pengganti ini maka secara resmi menutup contra flow sepanjang 1 kilometer sehingga tidak ada lagi penyempitan, baik itu arah Cirebon atau arah Jakarta," katanya, Selasa (23/2/2021).
Pihaknya bersinergi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan wilayah setempat dalam penanganan arus lalu lintas dengan pengaturan dan pemasangan MCB atau pembatas jalan yang memisahkan jalur arah Jakarta dengan Jalur arah Cirebon.
ADVERTISEMENT
"Jalur pengganti di median ini terdiri dari 2 lajur yang dapat dilalui dengan lancar, aman dan nyaman oleh pengguna jalan," imbuhnya.
Ia menjelaskan, proses selanjutnya setelah jalur pengganti di median KM 122 beroperasi dan lalu lintas kembali normal, maka mulai dilakukan pekerjaan konstruksi selama kurang lebih 1,5 bulan untuk keretakan di KM 122 dengan mulai tahapan di antaranya pengeboran struktur shoulderpile sebagai penahan longsoran.
Kemudian, pengurugan area keretakan dengan selected material hingga top badan jalan. Lalu, perkerasan badan jalan.
Dilanjutkan pemasangan sistem drainase atau saluran pengairan dan pemasangan aksesoris jalan seperti guardrail dan deliniator.