Jelang Larangan Mudik, Polresta Cirebon Mulai Dirikan Posko Penyekatan

Konten Media Partner
22 April 2021 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mudik. (Dok.ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mudik. (Dok.ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Jelang pelaksanaan larangan mudik masa lebaran Idul Fitri, polisi mulai mendirikan sejumlah posko penyekatan di Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Beberapa posko mulai didirikan di sejumlah tempat yang sudah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Di Cirebon, ada 16 pos, 9 diantaranya posko penyekatan dan akan mengerahkan 2.400 personil baik dari TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.
Posko penyekatan di Cirebon akan disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan pemudik yang lolos.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Syahduddi mengatakan pelaksanaan larangan mudik pada lebaran tahun ini akan mulai efektif dilakukan mulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
Untuk mendukung larangan mudik ini, kepolisian sudah mulai mendirikan sejumlah posko di sejumlah ruas jalan.

Posko Penyekatan Larangan Mudik

Polresta Cirebon mulai mendirikan posko penyekatan di sejumlah titik penyekatan seperti di pos penyekatan Ciperna Kabupaten Cirebon pada Kamis (22/04/2021).
Titik penyekatan ini ditempatkan baik di ruas tol pantura hingga beberapa jalan ‘tikus’ yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan utama.
ADVERTISEMENT
“Kami juga menghimbau agar masyarakat mengurungkan niat untuk mudik demi menekan penyebaran COVID-19,” kata dia. ***