Jelang Malam Pergantian Tahun, Polres Majalengka Gencar Razia Miras

Konten Media Partner
31 Desember 2020 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satreskrim Polres Majalengka menunjukkan barang bukti miras yang disita dalam operasi pekat, Kamis dini hari (31/12/2020). (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satreskrim Polres Majalengka menunjukkan barang bukti miras yang disita dalam operasi pekat, Kamis dini hari (31/12/2020). (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Jajaran Polres Majalengka, Polda Jawa Barat bersama Polsek jajaran gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang terfokus pada peredaran minuman keras (miras) jelang malam tahun baru.
ADVERTISEMENT
Operasi pekat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya gangguan ketertiban di masyarakat yang di malam pergantian tahun 2020-2021.
Sedikitnya ada 270 botol miras berbagai jenis yang diamankan oleh Polres Majalengka dan Polsek Jajaran dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis dini hari (31/12/2020).
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menyatakan, guna menjamin Kamtibmas akibat pengaruh negatif miras terutama pada malam pergantian tahun pihaknya menggencarkan operasi pekat terhadap warung-warung dan tempat-tempat yang terindikasi memperjualbelikan Miras.
"Razia miras dilaksanakan secara serentak oleh tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka dan Polsek Jajaran. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga tahun naru nanti," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kamis dini hari (31/12/2020).
ADVERTISEMENT
Kapolres menegaskan, bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dari gangguan penyakit masyarakat termasuk pada malam pergantian tahun. Sebab, penjual miras tidak pernah kapok meski sering terjaring razia.
"Kami akan terus melakukan penindakan ini, agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga per hari ini saja 270 botol kita amankan," tuturnya.