Jelang Natal, Pemudik di Kota Cirebon akan Dipantau Polisi

Konten Media Partner
27 November 2021 17:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar.(Humas Polres Cirebon Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar.(Humas Polres Cirebon Kota)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polres Cirebon Kota akan memantau setiap pendatang atau pemudk di Kota Cirebon Jawa Barat. Pemudik yang datang akan dipantau kesehatannya, hal ini untuk mencegah terjadinya claster Nataru. Pemantauan sendiri akan dilakukan selama 3x24 jam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, selama Nataru Kota Cirebon menjadi salah satu destinasi wisata dan kuliner, untuk itu pihaknya memastikan pendatang atau pemudik bebas dari COVID-19.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk mudik. Tapi, kami juga memperhatikan faktor kesehatan,” katanya, Sabtu 27/11/2021.
Pihaknya akan memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan pengwasan kepada pendatang di wilayah masing-masing. Jika ada pemudik yang terkonfirmasi COVID-19 maka diminta segera untuk berkoodrinasi dengan Dinas Kesehatan atau isolasi mandiri selama 3x24 jam.
“Kita akan mengawasi masyarakat yang mudik selama 3x24 jam untuk isolasi mandiri," ujarnya.
Ia berharap, selama Nataru tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, ia juga meminta pemudik jika mengalami keluhan kesehatan atau terkonfirmasi COVID-19 secara sukarela melapor ke RT/RW.
ADVERTISEMENT
“Kita berharap tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19. Jika ada pemudik yang positif bisa lapor kepada RT/RW setempat," tutupnya.(Adv)