Kantor Imigrasi Sidak Tenaga Kerja Asing di Kuningan

Konten Media Partner
22 Juni 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon melakukan sidak ke lima perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing. (Andry)
ciremaitoday.com, Kuningan, - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon melakukan sidak ke lima perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA). Sidak gabungan itu melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Disdukcapil, Disnakertrans dan Kejaksaan Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT
“Kalau di Kuningan ada sekitar lima perusahaan mempekerjakan orang asing dan beberapa lembaga pendidikan juga. Kami akan mengawasi keberadaan warga asing ini, jika ditemukan pelanggaran administrasi maka langsung ditindaklanjuti,” kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Erfa Yudha Indriawan, Sabtu (22/6).
Dia menjelaskan, kegiatan operasi gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) ini merupakan kegiatan rutin, dalam rangka mendata kembali keberadaan orang asing yang sudah terdaftar di kantor Imigrasi sekaligus mengawasi kemungkinan orang asing baru yang belum terdata.
Operasi gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dalam rangka mendata kembali keberadaan orang asing yang sudah terdaftar di kantor Imigrasi. (Andry)
Jika ternyata ditemukan ada pelanggaran baik administrasi maupun pelanggaran hukum, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku termasuk kemungkinan dilakukan tindakan deportasi hingga penegakkan hukum.
“Tujuan operasi gabungan ini untuk mendata orang asing yang ada di Kabupaten Kuningan. Karena di Kuningan ada beberapa titik yang terdapat orang asing dan sudah terdaftar di Kantor Imigrasi Cirebon, kemudian kami melakukan pendataan kembali,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini lanjutnya, hasil dari pemeriksaan sejumlah warga asing di beberapa perusahaan masih dinilai aman. “Alhamdulillah, hasilnya semuanya aman. Namun jika ditemukan ada pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sejumlah perusahaan yang menjadi agenda sidak diantaranya pabrik ballpoint PT Zebra Asaba Industries di Desa Caracas Kecamatan Cilimus, perusahaan pengolahan kayu PT Palma Indonesia di Desa Sampora Kecamatan Cilimus, dan perusahaan pengelolaan ubi PT Galih Estetika Indonesia di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Jalaksana.
Saat menemui warga asing, petugas melakukan perbincangan dan meminta menunjukkan kelengkapan dokumen dan paspor. Salah satunya yakni warga asing asal Jepang, Mitsuro Saito.
Warga asing yang menduduki jabatan Technical Advisor itu, rupanya sudah cukup lama tinggal di Indonesia dan telah menikah dengan perempuan Indonesia asal Jawa.
ADVERTISEMENT
“Saya menikah empat tahun yang lalu dengan wanita dari Jawa. Sekarang sudah punya anak satu dan tinggal di Perumahan Grage Manoa,” kata Mitsuro Saito dengan bahasa Indonesia yang sudah cukup lancar. (*)
Penulis : Andry Yanto
Editor : Tomi Indra Priyanto