Kasus Korupsi Mantan Kepsek SMKN di Kuningan Siap Dilimpahkan ke PN Bandung

Konten Media Partner
1 Maret 2021 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Kejari Kuningan saat membawa terduga kasus korupsi dana BOS ke rutan Mapolres Kuningan. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kejari Kuningan saat membawa terduga kasus korupsi dana BOS ke rutan Mapolres Kuningan. (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
ADVERTISEMENT
Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait penyalahgunaan pengelolaan dana BOS pusat, dana BOS provinsi dan dana sumbangan pendidikan pada tahun 2014-2015 lalu.
Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Ardhy Haryoputranto kepada awak media, Senin (1/3/2021), menuturkan, saat ini pihak Kejari Kuningan telah menerima pelimpahan barang bukti dan terduga dari Polres Kuningan.
Selanjutnya kasus dugaan tindak pidana korupsi ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor bandung. “Rencana hari Kamis (4/2/2021) kita limpahkan beserta berkas dan dokumen-dokumen agar segera disidangkan,” tandasnya.
Ia menyebut, terduga berinisial MR (57) dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat 1 UU nomor 31/tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
ADVERTISEMENT
“Berkas sudah P21, sejauh ini terduga cukup kooperatif. Barang bukti yang diamakan ada mobil dan sejumlah nominal uang tunai,” imbuhnya.
Pihaknya telah menetapkan terduga menjadi tahanan Kejari Kuningan. Sementara ini terduga dilakukan penahanan di rutan Mapolres Kuningan.
“Memang yang bersangkutan mengajukan permohonan penangguhan, namun kita masih pikirkan dulu karena suratnya baru masuk ke Pak Kajari. Kita titipkan dulu di Polres Kuningan, nanti hari Kamis berkas-berkas kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” terangnya.
Apakah kasus dugaan tindak pidana korupsi ini juga melibatkan orang lain, Ia mengaku, menunggu hasil penyidikan dari Polres Kuningan. Nanti dilihat dari fakta-fakta persidangan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan ahli agar kasusnya terbuka jelas.
"Kalau apabila ada keterlibatan dari pihak yang lain, nanti kita akan sampaikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
ADVERTISEMENT