news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Positif Corona di Kuningan, Jabar, Tembus 1.032 Kasus

Konten Media Partner
24 November 2020 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meningkat dratis. Ada kenaikan sebanyak 61 kasus positif dalam satu hari ini, Selasa (24/11/2020).
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya kasus positif COVID-19 sebanyak 971 pasien, kini jumlahnya naik menjadi total 1.032 kasus. Kenaikan signifikan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya sempat muncul dari klaster pondok pesantren.
Juru Bicara Crisis Center COVID-19 Kuningan, Agus Mauludin menjelaskan, terjadi penambahan sebanyak 61 kasus positif COVID-19. Kenaikan ini berasal dari masyarakat umum yang tersebar di sejumlah kecamatan.
"Itu kenaikan positif tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah totalnya sekarang 1032 kasus terdiri dari 891 sembuh, 17 meninggal dunia dan 126 menjalani karantina,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Kepala BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana. Ia menyebut, kenaikan kasus positif tidak berdampak terhadap perubahan zona oranye menjadi zona merah.
“Zonasi belum sampai merah, kita ada evaluasi dari provinsi. Mudah-mudahan tidak sampai kembali zona merah lagi,” harapnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Satgas COVID-19 Kuningan khususnya pihak kepolisian masih gencar melakukan operasi yustisi.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menyebut, selama penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan ada banyak temuan pelanggar di lapangan.
“Jumlah pelanggaran Prokes COVID-19 mulai dari teguran lisan ada sebanyak 34.677 kasus, kemudian teguran tulisan ada sebanyak 1.386 kasus dan sanksi fisik sebanyak 2.653 kasus. Adapula sanksi sosial itu mencapai 8.442 kasus,” jelasnya.

Tingkatkan Pengawasan di Tempat Wisata

Terkait pengawasan di kawasan wisata, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah seperti memasang imbauan prokes COVID-19. Sekaligus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin prokes COVID-19 di tempat keramaian seperti pasar, toserba dan titik keramaian yang lain.
"Kita juga melakukan monitoring dan pengecekan pada sarana angkutan dan himbauan kepada pihak travel, agar tetap menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.
ADVERTISEMENT