Kasus Warga Disengat Tawon di Kuningan Tinggi, 1 Orang Meninggal

Konten Media Partner
6 Desember 2019 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua orang petugas Damkar Kuningan mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang petugas Damkar Kuningan mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Petugas pemadam kebakaran (damkar) memang identik dengan tugas memadamkan api kebakaran, baik rumah maupun lahan. Namun, tugas dari petugas Damkar tak hanya sebatas itu. Sebab juga terkadang menangani kasus lain di luar kewajiban sebagai pemadam kebakaran.
ADVERTISEMENT
Salah satunya menindaklanjuti laporan terkait keberadaan sarang tawon di dekat permukiman warga. Bahkan dalam sehari, petugas Damkar Kabupaten Kuningan pernah menangani sebanyak empat sarang tawon.
Petugas Damkar Kuningan dan warga menunjukkan sarang tawon yang berhasil diambil dari salah satu rumah. (Istimewa)
Jika dihitung, dalam satu tahun ini petugas Damkar Kuningan telah memusnahkan sebanyak 256 sarang tawon. Penanganan kasus sarang tawon ini, sejalan dengan PP nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal yang dijabarkan melalui Peraturan Kemendagri nomor 114 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan non kebakaran di kabupaten/kota.
Plt Kepala Damkar Kuningan, Khadafi Mufti mengaku, sepanjang tahun ini petugas Damkar Kuningan telah menangani pemusnahan sarang tawon sebanyak 256. Berdasarkan catatan yang ada, laporan kasus warga yang tersengat tawon di Kabupaten Kuningan tergolong tinggi.
Dua orang petugas Damkar Kuningan mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga. (Istimewa)
Tahun ini, hingga awal Desember 2019, sudah 24 orang menjadi korban sengatan tawon jenis vespa affinis. Satu orang korban sengatan tawon bahkan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
“Kita pernah satu hari ini menangani empat sarang tawon di lokasi berbeda. Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar sarang tawon, adapula dimasukan kedalam karung untuk dibuang kedalam air,” ujarnya.
Pihaknya tak memungkiri, jika setiap hari kerap menerima laporan dan permohonan pemusnahan sarang tawon dari masyarakat. Sebagian besar tawon yang dimusnahkan adalah jenis vespa affinis yang mempunyai ciri pelat kuning pada tubuhnya.
Selain dipindahkan, penanganan sarang tawon dilakukan petugas Damkar Kuningan dengan cara dibakar. (Istimewa)
“Tawon jenis ini cukup berbahaya, karena bisanya dapat membuat orang disengat mengalami demam. Kalau dari data yang ada, jumlah korban sengatan ada 24 orang, salah satu di antaranya meninggal dunia yaitu warga Desa Paninggaran, Kecamatan Darma,” sebutnya.
Jika terdapat sarang tawon yang mengancam warga, pihaknya meminta, agar segera menghubungi pihak Damkar Kuningan di nomor kontak (0232) 871113. Nanti akan ada petugas yang diterjunkan untuk menangani sarang tawon, tanpa dipungut biaya.
ADVERTISEMENT
“Pemusnahan sarang tawon ini kadang masih dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Padahal kita lihat risiko petugas di lapangan cukup tinggi, misalnya sarang tawon itu berada di ketinggian 20-25 meter, tentunya nyawa menjadi salah satu taruhan dan paling penting mereka yang memusnahkan tawon harus sudah ahli dan mengutamakan keselamatan,” tutupnya.