Kecanduan Nonton Film Porno, Seorang Pemuda di Cirebon Cabuli 11 Anak

Konten Media Partner
13 Desember 2019 17:28 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MN, pelaku pencabulan terhadap anak dihadirkan jajaran Polresta Cirebon dalam ungkap perkara, Jumat (13/12/2019). (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
MN, pelaku pencabulan terhadap anak dihadirkan jajaran Polresta Cirebon dalam ungkap perkara, Jumat (13/12/2019). (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon membekuk pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur‎, yakni MN (19), warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, M‎N telah melakukan perbuatan kejinya sejak tahun 2017 lalu. Sebanyak 11 anak laki-laki yang satu kampung dengan MN menjadi korban pencabulan.
"Yang bersangkutan ini memang memiliki perilaku penyimpangan seksual. Total korbannya ada 11 anak," kata Syahduddi kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).
Syahduddi mengatakan, MN diamankan setelah salah seorang orang tua korban melapor pada bulan November lalu. MN selalu mengiming-imingi korbannya dengan hadiah, seperti mainan atau ikan hias agar korbannya mau menuruti kemauan pelaku.
MN, pelaku pencabulan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Cirebon. (Ciremaitoday)
"Pelaku juga mengakui kerap mengancam dengan tindakan kekerasan terhadap korbannya. Kita akan kembangkan kasus ini, saat ini korban yang melapor ada 11 anak," kata Syahuddi.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan MN, Syahduddi juga mengaku menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait penanganan trauma healing terhadap para korban. "Kita pulihkan psikologis korban seperti sebelum kejadian," katanya.
Syahduddi menambahkan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 76 E juncto pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Di tempat yang sama, MN mengaku ketagihan menonton video porno sesama jenis sejak 2017. Akibatnya, MN terdorong untuk melakukan hal tersebut.
"Ia menonton video porno sesama jenis sejak 2017. Kejadian pertama 2017 sampai sekarang, ada 11 anak," ungkap MN.
MN juga tak menampik mengiming-imingi korbannya dengan ikan hias dan mobil-mobilan. Bahkan, lanjut MN, sejumlah korbannya ada yang diiming-imingi dengan uang.
ADVERTISEMENT
"Ada juga yang dikasih duit Rp10 ribu. ‎Ada juga yang saya tekan badannya ke tembok, agar mau," kata MN.