Kejari Kabupaten Kuningan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan dari 22 Perkara

Konten Media Partner
26 November 2020 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Kejari Kabupaten Kuningan memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kejari Kabupaten Kuningan memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum. (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali melakukan giat pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan putusan pengadilan, Kamis (26/11/2020).
ADVERTISEMENT
Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan tindak pidana umum selama periode 6 bulan terakhir.
Adapun sejumlah item yang dimusnahkan berupa senjata tajam, obat-obatan tanpa izin edar, narkotika hingga barang bukti yang lain. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar hingga menggunakan blender saat menghancurkan narkotika maupun obat-obatan.
Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno SH MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini dihasilkan dari 22 perkara selama periode 6 bulan. Kegiatan ini rutin dilakukan, sebab barang bukti tidak boleh disimpan terlalu lama sehingga segera dilakukan pemusnahan.
“Pemusnahan ini kita lakukan secara terbuka, jadi tidak dilakukan tertutup, bisa dilihat langsung karena di halaman kantor Kejari Kuningan. Hanya saja tidak mengundang banyak orang, sebab masih kondisi pandemi COVID-19 sehingga harus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 10 perkara pidana narkotika dan 12 perkara pidana terhadap orang dan harta benda maupun tindak pidana umum yang lain. Jumlahnya terdiri dari 8,6615 gram sabu-sabu, 31,76 gram ganja, 1,64 gram tembakau gorilla, 6.190 obat-obatan tanpa izin edar berbagai merek dan 4 buah senjata tajam serta gunting pemotong besi.
“Barang bukti yang paling menonjol masih didominasi obat-obatan dan narkotika. Kita setiap 6 bulan pasti melakukan pemusnahan khususnya obat-obatan ini di Kuningan cukup banyak,” tandasnya.
Dia melihat, jika perkara obat-obatan dan narkotika memang masih cukup tinggi di Kuningan. Langkah pemusnahan ini merupakan salah satu bukti dalam memerangi narkoba dan tindak pidana.
"Semoga ke depan dapat bersama-sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana. Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran narkoba," tutupnya.
ADVERTISEMENT