Kejari Kota Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Konten Media Partner
21 November 2019 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan sediaan farmasi pada Kamis (21/11). Barang bukti yang dimusnahkan dan sudah diputus oleh pengadilan negeri Kota Cirebon yakni sebanyak 149 gram sabu-sabu, 5,8 gram ganja, 59 butir ekstasi dan ribuan butir obat-obatan sediaan farmasi.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkominda Kota Cirebon, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M. Syarifudin mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari tindak pidana narkotika di Kota Cirebon.
"Harapan kami, tindak pidana narkotika di Kota Cirebon semakin ditekan. Peran serta dari masyarakat akan semakin membantu dalam memberantas peredarn narkoba di Kota Cirebon," kata dia. (*)