news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejari Kuningan, Jabar, Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Konten Media Partner
15 Juli 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kabupaten Kuningan, Rabu (15/7/2020). (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kabupaten Kuningan, Rabu (15/7/2020). (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (15/7/2020).
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu senjata tajam (sajam), kosmetik ilegal, narkotika jenis sabu, ganja, minuman keras (miras) dan ribuan butir obat terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini dihasilkan dari sebanyak 36 perkara pidana. Tercatat ada sekitar 451 pieces kosmetik ilegal, 204,87 gram sabu, 53,27 gram ganja, 0,87 gram ekstasi, 5 buah sajam, 26 miras, 27 liter tuak dan 3.795 butir obat terlarang berbagai merek.
Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno menuturkan, pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini dihasilkan dari 36 perkara. Kegiatan ini rutin dilakukan, sebab barang bukti tidak boleh disimpan terlalu lama sehingga harus dimusnahkan.
“Semoga ke depan kita dapat bersama-sama bahu membahu mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan. Kita juga mendukung program pemerintah daerah, dimana salah satu pilar pembangunan di Kuningan adalah membentuk masyarakat yang agamis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan dari hasil sitaan, merupakan salah satu bukti pemerintah daerah dalam memerangi narkoba dan tindak pidana. Tentunya dengan dukungan dari organisasi kemasyarakat yang konsisten memerangi segala bentuk kemaksiatan.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan. Sebab berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral khususnya di kalangan generasi muda,” tandasnya.
Tak lupa, pihaknya menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran kejaksaan, atas komitmen dalam memerangi narkoba dan tindak kejahatan. Semoga masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum.