Kelabui Polisi, Warga Cirebon Simpan Miras di Dalam Bunker

Konten Media Partner
2 Desember 2022 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyita ribuan botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam bunker.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyita ribuan botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam bunker.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Polresta Cirebon berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari seorang pedagang di Desa Cipeujeuh Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Untuk mengelabui polisi, penjual berinisial HP (62 tahun) menyimpan miras di dalam bunker.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Namun, setiap petugas datang dan melakukan penggeledahan, hasilnya nihil. Kalau pun ada hanya beberapa botol miras saja yang ditemukan.
“Penjual miras berinisial HP (62) memang pandai menyembunyikan miras,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, petugas menemukan lubang di belakang lemari yang ditutupi dengan kardus miras.
"Awalnya ada bekas kardus miras. Itulah yang kemudian menjadi petunjuk. Anggota kemudian geser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari," terangnya.
Dari bunker tersebut, petugas menemukan miras berbagai merek sebanyak 89 dus, terdiri dari 8 dus miras jenis angker, 51 dus miras jenis Singaraja, 3 dus jenis arak orang tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness.
ADVERTISEMENT
“Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan,” pungkasnya.(Juan)