Komisi I Sebut BUMDes di Cirebon Hanya 0,5 Persen yang Dikelola dengan Baik

Konten Media Partner
24 Januari 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BUMDes. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BUMDes. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, menyebut hanya 0,5 persen dari 400 desa di daerahnya yang berhasil mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan baik.
ADVERTISEMENT
Artinya, masih sangat banyak desa yang belum mampu memanfaatkan badan usaha tersebut menjadi salah satu sektor pendapatan asli desa (PADes).
"Kita harus akui bahwa pengelolaan BUMDes di situ masih belum efektif. PADnya pun ada beberapa desa yang sudah mampu mendongkrak, ada yang belum," ujar Diah kepada wartawan, Rabu (24/1).
Menurutnya, dibutuhkan pengawasan melekat (waskat) yang betul-betul dilaksanakan di dalam pengelolaan Bumdes. Selain itu, penyertaan modal yang dari tahun ke tahun juga harus jadi bahan evaluasi oleh BPD dan kepala desa.
"Seberapa layaknya bantuan permodalan tadi bisa diberikan kembali dan seberapa besarnya tidak diperlukan lagi," katanya.
"(Bumdes) memang betul untuk pemberdayaan. Untuk salah satu pola bagi aspek pemberdayaan masyarakat dari dana desa maupun dana aspirasi desa," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu, lanjutnya, perlu kajian yang mendalam dan akurat, sesuai dengan perjalanan BUMDes itu sendiri, bagaimana manajemennya, pengelolaannya, dan bagaimana perjalanannya.
"Dan bagaimana feedback dari pengelolaan Bumdes itu sendiri. Sejauh mana ke manfaatannya. Semua itu harus jadi pantas yah," terangnya.
Diah menjelaskan, terkait penganggaran BUMDes harus melalui kesepakatan yang mufakat antara kepala desa/Kuwu, BPD, dan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat hingga pemerhati pemerintahan desa. Adapun terkait standar bakunya, kata dia, hal itu juga tergantung kebutuhan yang disepakati.
Kemudian, antara modal awal dan modal selanjutnya harus ada perbedaan. Di mana, kata dia, alurnya harus seimbang dengan perkembangannya..
"Jadi ada prosentase yang harus dikeluarkan untuk pengimbangannya. Itu kalau modal awal Rp 200 juta, ya untuk kedua kalinya apakah 60 persen," katanya.
ADVERTISEMENT
"Makanya evaluasi di situ, kajian di lapangannya dibangun untuk menganalisa tadi. Sejauh mana permodalan itu layak untuk di berikan kembali. Kalau sekiranya tidak layak kenapa di paksakan," terangnya melanjutkan.
Diah pun menyebut, dua desa sebagai contoh BUMDes yang berhasil dikelola dengan baik di Kabupaten Cirebon. Desa tersebut adalah Desa Cupang dengan wisatanya dan Hulubanteng Lor dengan usaha coffe dan cucian mobilnya.
"Karena itu sudah mampu untuk menyumbang, atau menyumbangkan PADes," katanya.
Atas hal itu, ia mengaku akan mendorong desa-desa untuk memperbaiki BUMDes dengan baik. Terutama kepada DPMD sebagai pembinaanya.
"Dan di topang juga oleh inspektorat, inspektorat sudah mulai lah mengkritisi itu, mengawasi secara melekat," pungkasnya. (*)