Konflik Bupati dan Wabup Kuningan, PAN: Partai Pengusung Mesti Turun Tangan

Konten Media Partner
18 Maret 2021 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PAN DPRD Kuningan, Udin Kusnedi. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PAN DPRD Kuningan, Udin Kusnedi. (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Konflik Bupati dengan Wakil Bupati Kuningan, Jawa Barat, membuat sejumlah kalangan maupun petinggi partai politik merasa prihatin. Sebab kedua tokoh publik itu menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
Seperti diutarakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kuningan, Udin Kusnedi yang merasa prihatin, jika isu konflik Bupati dan Wabup Kuningan benar-benar terjadi. Hal ini perlu perhatian khusus dari partai pengusungnya untuk turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.
"Saya prihatin ya jika ini (konfik) benar-benar terjadi. Kalau partai politik lain ikut campur itu gak boleh ya, kecuali lembaganya mungkin dan partai pengusung itu harus berkewajiban turun tangan," kata Udin, Kamis (18/3/2021).
Karena itu, Ia sebagai kader PAN tidak ingin mencampuri urusan rumah tangga parpol lain. Apalagi berkeinginan untuk memediasi perselisihan tersebut, sebab hal itu kurang baik.
"Jadi partai pengusung yang wajib turun tangan, kalau partai lain ya berbicaranya hanya di lembaga disini (DPRD Kuningan). Karena ini menyangkut harmonisasi pimpinan daerah, agar tidak berlarut-larut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi saat ini, lanjutnya, masyarakat sedang dihadapkan pada persoalan pandemi COVID-19. Belum lagi masalah kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Kuningan.
"Segera pikirkan situasi pemulihan ekonomi rakyat, menyelesaikan COVID-19, masyarakat yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi kita mendapat kabar bahwa Kuningan menjadi kabupaten termiskin, itulah yang harus diselesaikan, jangan berlarut-larut dan harus fokus untuk melayani rakyat," tandasnya.
Terlebih jika melihat masa jabatan keduanya hingga tahun 2023. Sehingga masih banyak waktu untuk menyelesaikan janji politiknya sebagai visi misi pemerintah daerah kedepan.
"Kedua pejabat publik ini sangat penting, semua program pembangunan daerah berawal dari kebijakan yang diambil dari Bupati dan Wakil Bupati. Segala leading sektor apapun di setiap SKPD menjadi bagian dari kebijakan pimpinan daerah, tentunya dalam program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
ADVERTISEMENT