Kuota UHC BPJS PBI di Kabupaten Cirebon Kosong: Warga Resah! Terpaksa Mandiri

Konten Media Partner
21 Juni 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan di sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan di sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Kekosongan kuota Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI di Kabupaten Cirebon telah membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan layanan jaminan kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga Kabupaten Cirebon, yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya, ia tidak bisa menggunakan kartu BPJS PBI yang dimilikinya karena sudah lama tidak dipakai.
Namun, ketika hendak berobat ke rumah sakit dan menggunakan layanan BPJS, saat di cek kartunya sudah tidak aktif.
“Saya datang kesini mau aktifin kartu BPJS, sama petugasnya disuruh aktifin lewat puskesos di desa, kata petugasnya. Cuma katanya karena kuota UHC lagi kosong jadi enggak bisa digunakan. Akhirnya, ya terpaksa, saya daftar ke BPJS mandiri aja,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, pada Jumat (21/6).
Ia berharap pemerintah daerah setempat bisa segera mengatasi masalah tersebut. Sebab, tak sedikit warga lain yang membutuhkan layanan BPJS dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Kami sebelumnya sangat terbantu, beban kami menjadi ringan karena punya BPJS, kalau sekarang begini kan bikin repot juga. Tidak semua orang mampu yah untuk bayar BPJS mandiri,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, membenarkan terkait kekosongan kuota UHC tersebut. Namun ia tidak menjelaskan secara jelas kenapa kuota tersebut kosong.
Bahkan saat ditanya soal waktu kekosongan hingga kapan kuota tersebut kembali tersedia, ia juga tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Kuota BPJS APBD saat ini masih kosong. Kami masih pemadanan data. Kami masih bekerja, supaya bisa segera melayani masyarakat. Masih dikerjakan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/6).
Tidak ada kebijakan khusus bagi masyarakat yang memerlukan layanan BPJS PBI untuk kebutuhan mendesak, baik yang sebelumnya terdaftar kepesertaan BPJS tersebut. Ia hanya menyarankan agar masyarakat mengikuti kepesertaan BPJS mandiri/berbayar.
ADVERTISEMENT
“Kalau yang sangat mendesak bisa ikut BPJS Mandiri dengan tetap mendapatkan pelayanan UHC, artinya kepesertaan BPJS-nya akan aktif dalam waktu 1×24 jam,” ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, meminta masyarakat agar tetap tenang dengan berbagai informasi terkait menipisnya kuota Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wahyu menyebutkan, masyarakat harus tetap tenang, lantaran Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan-pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wahyu di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Jalan Sudarsono, Kota Cirebon, Senin (10/6) lalu.
Saat ini, kata Wahyu, pemerintah daerah tengah melakukan upaya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan. Pertemuannya dengan perangkat daerah terus dilanjutkan untuk menemui titik temu.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengimbau, masyarakat yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia, agar segera melaporkan kepada pihak terkait untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat terpaksa harus mengikuti BPJS Mandiri untuk tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang dijamin.
Dengan kekosongan kuota ini, diharapkan pihak terkait segera menyelesaikan pemadanan data agar layanan jaminan kesehatan dari pemerintah dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.(*)