Lahan Bakal Bangunan Sekolah Internasional di Cirebon Diklaim Pihak Lain

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang masuk ke dalam lahan tanah seluas 3 hektare yang diberi tanda larangan masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang masuk ke dalam lahan tanah seluas 3 hektare yang diberi tanda larangan masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Lahan tanah seluas 3 hektare (ha) di kawasan Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang diproyeksikan jadi lokasi pembangunan sekolah internasional diklaim pihak lain. Pihak tersebut mengklaim bahwa lahan tanah bernilai sekitar Rp 90 miliar itu, miliknya.
ADVERTISEMENT
Lahan tanah tersebut diketahui milik Immylia Effendy. Awalnya kata Immylia yang merupakan Ketua Yayasan Amal Nusatan Utama (Yanu), tanah tersebut dibeli suaminya.
Immylia merasa heran karena dari mulai proses pembelian, peletakan batu pertama dan hingga saat ini lahan tersebut masih miliknya yang sah. Immylia pun menantang kepada pihak yang mengaku pemilik lahan dengan menunjukkan dokumen otentik kepemilikan tanah.
"Saya dan keluarga punya rencana jangka panjang di atas tanah itu. Kalau ada pihak yang mengklaim silahkan saja buktikan dengan dokumen dan surat-surat resmi," katanya, Senin (26/10/2020).
Immylia menjelaskan, di lahan tanah tersebut, pihaknya akan membangun sekolah bertaraf internasional dan akan menjadi yang terbesar di Kota Cirebon dengan fasilitas lengkap dengan gedung 5 lantai.
ADVERTISEMENT
"Jika tidak ada halangan dan prosesnya lancar, tahun 2022 sekolah akan berdiri. Kami memanfaatkan lahan itu untuk dunia pendidikan di Cirebon. Tidak hanya berorientasi pada bisnis tapi ada sisi sosial yang kita kedepankan," pungkasnya.

Diduga Ada Oknum Manfaatkan Lahan

Immylia pun meminta, masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak lain yang mengaku memiliki tanah seluas 3 ha di kawasan Bima dengan menawarkan sewa lahan karena diduga hanya mencari keuntungan pribadi.
"Masyarakat jangan mudah percaya, jika ada iming-iming menggunakan tanah itu untuk mencari keuntungan pribadi," imbuhnya.